tirto.id - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkap adanya geng pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Hal tersebut ia ungkap usai KPK melakukan pemanggilan dalam Rafael Alun Trisambodo pada Rabu, 1 Maret 2023.
Namun demikian, Pahala menyebut pihaknya masih perlu melakukan penelusuran lebih lanjut terkait eksistensi geng dimaksud.
"Ini kita dapat polanya saya sih sama teman-teman pengen benar ini gimana. Kayak saya yang sebut tanda kutip geng bisa kita capture lewat pola. Kayak PPATK bilang pakai orang lain, baik kita lihat benar enggak pakai nama [orang] lain, atau pakai perusahaan, nggak tahu kita," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.
Lebih lanjut, Pahala juga menyebut bahwa KPK telah memperoleh infomasi yang dapat digunakan untuk melakukan pencarian geng pejabat Kemenkeu tersebut.
"Kita dapet informasi, kalau si ini sama ini, kita lihat, oh, iya perjalanannya nyambung di beberapa tempat, itu yang saya maksud geng," katanya.
Diketahui, mantan Pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Rabu, 1 Maret 2023. Ia memenuhi panggilan KPK untuk mengklasifikasi asal-usul harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.
Ia terlihat mengenakan kemeja bermotif batik, jaket hitam serta bermasker hitam. Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dirilis pada 2021, nilai kekayaan Rafael Alun mencapai sebesar Rp56,1 miliar. Selama 11 tahun, harta kekayaan Rafael mengalami peningkatan sekitar Rp35 miliar. Saat itu pada 2011, harta kekayaan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah Rp21 miliar.
Dari total Rp56 miliar, Rafael Alun diketahui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan. Lima diantaranya di Jakarta Selatan dan Barat. Total luas tanah adalah 2.837 meter. Namun, dalam LHKPN disebutkan tanah dan bangunan di Jakarta dua merupakan hasil sendiri dan dua hibah tanpa akta.
Selain bidang tanah dan bangunan, harta kekayaan lain Rafael Alun meliputi alat transportasi dengan total Rp425 juta. Berupa mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 Rp125 juta dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 Rp300 juta. Sedangkan harta bergerak lainnya Rp420 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, kas Rp1,3 miliar, dan harta lainnya Rp419 juta.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto