Menuju konten utama

KPK Tak Tanggapi Kekecewaan Novel Soal Penyidikan Kasusnya

KPK enggan menanggapi kekecewaan Novel Baswedan seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri di KBRI Singapura, Senin kemarin.

KPK Tak Tanggapi Kekecewaan Novel Soal Penyidikan Kasusnya
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku belum mendapatkan informasi terkait pernyataan Novel mengenai proses pemeriksaan yang berlangsung di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Senin (14/8/2017).

"Saya belum dapat informasi secara rinci, yang kami dapatkan informasinya adalah pemeriksaan seperti apa, kemudian pertanyaan apa saja yang diajukan. Bagi KPK, kami secara institusional berharap pelakunya bisa ditemukan setelah ini," tutur Febri di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Febri hanya mendapat informasi bahwa penyidik Polri mengajukan 20 pertanyaan saat memeriksa Novel Baswedan kemarin.

"Tadi kami dapat informasi pemeriksaan sudah selesai sekitar pukul 17.00 waktu setempat. Ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan terkait dengan peristiwa pada tanggal 11 April dan kronologis sebelum dan sesudah itu. Tentu yang yang diketahui oleh Novel," kata Febri, seperti dikutip dari Antara.

Febri mengatakan bahwa KPK berharap setelah pemeriksaan tersebut, ada analisis lebih lanjut untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel tersebut.

"Kami berharap memang ada informasi yang signifikan sehingga bisa mengungkap pelakunya," ucap Febri.

Seusai diperiksa oleh penyidik Polri, Novel mengungkapkan kekecewaan terhadap proses penyidikan kasus penyiraman air keras yang dialaminya pada 11 April 2017 lalu. Menurutnya, penyidik terlalu terburu-buru membuat kesimpulan dan mempublikasikannya, sehingga terkesan menutupi pihak tertentu.

Ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Novel terkait pemeriksaan kemarin yakni publikasi saksi-saksi kunci yang menurut Novel seharusnya dilindungi agar bisa memberikan keterangan dengan baik. Terkait sketsa wajah pelaku, tim kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa mengatakan, polisi tidak memperlihatkannya pada Novel saat diperiksa kemarin.

Dari sisi alat bukti, polisi tidak menemukan sidik jari pada cangkir yang dipakai untuk menyiram Novel. Selain itu, Novel juga menyayangkan sikap polisi yang tidak memberitahu perkembangan kasus ke keluarganya.

Baca juga: Novel Baswedan Kecewa atas Proses Penyidikan Kasusnya

Setelah pemeriksaan oleh Polri itu, Novel akan beristirahat dan melakukan sejumlah persiapan sebelum operasi besar terhadap mata kirinya pada hari Kamis (17/8/2017) mendatang.

Direncanakan operasi itu akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, akan dilakukan penanaman jaringan gusi dan pipi di mata kiri dan hasilnya harus menunggu perkembangan selama 2 bulan setelah operasi.

Setelah itu, melepas dan melihat perkembangan untuk penglihatan dalam waktu 2 minggu. Perawatan pascaoperasi akan butuh waktu yang relatif cukup panjang.

Novel diserang dua orang bersepeda motor dengan air keras ketika dalam perjalanan pulang setelah menunaikan salat subuh dari masjid dekat rumahnya, Selasa (11/4/2017). Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Baca juga: KPK Harap Ada Titik Terang Pasca Pemeriksaan Novel Hari Ini

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri