Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan semua orang berhak melaporkan kepada pihak kepolisian selama disertai bukti termasuk Novel yang saat ini berstatus terlapor.
Penyerangan terhadap Novel Baswedan diduga adalah upaya pembunuhan berencana. Dugaan itu didasari hasil investigasi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
Politikus Gerindra Andre Rosiade mengatakan, kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan bisa diselesaikan dengan cepat, jika Prabowo terpilih menjadi presiden.