Menuju konten utama

Politikus Gerindra: Kasus Novel Kelar 3 Bulan Bila Prabowo Presiden

Politikus Gerindra Andre Rosiade mengatakan, kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan bisa diselesaikan dengan cepat, jika Prabowo terpilih menjadi presiden. 

Politikus Gerindra: Kasus Novel Kelar 3 Bulan Bila Prabowo Presiden
Ilustrasi. Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersiap memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Politikus Gerindra Andre Rosiade mengatakan, jika Prabowo Subianto terpilih menjadi presiden, maka akan menyelesaikan kasus Novel Baswedan dengan waktu yang lebih cepat daripada zaman Jokowi.

Ia mengatakan, penyelesaian kasus penyiraman air keras kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ialah komitmen.

“Ini beda komitmen antara Prabowo dengan Jokowi. Jika Prabowo menjadi presiden, dalam tiga bulan atau 100 hari, kasus itu ditargetkan selesai,” ujar dia di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Apabila, lanjut dia, kasus itu melebihi tenggat waktu, maka kapolri akan dicopot dari jabatannya.

Selain itu, Andre berpendapat bahwa isu penculikan aktivis yang dituduhkan kepada Prabowo sudah tidak relevan lagi menjelang Pilpres 2019. Menurut dia, isu tersebut seperti kaset rusak yang terus-menerus diputar.

"Kalau soal penculikan aktivis, silahkan tanyakan ke Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Panglima ABRI dan saat ini menjadi Menko Polhukam Jokowi," tutur Andre.

Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, ada politisasi dari kelompok politik terkait kasus Novel.

“ICW menganggap, hal itu hanya janji yang sulit terealisasi, apabila kelompok itu sudah berkuasa,” terang dia. Namun, dia tetap menghargai janji-janji politik dari kelompok tersebut.

Lantas, sudah 16 bulan sejak diserang orang tidak dikenal, kasus Novel belum rampung. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya terus mencari bukti-bukti lain untuk menyelesaikan perkara tersebut.

“Ya, tentu kita masih tetap mencari tetap informasi dan memeriksa saksi,” kata Argo. Tapi, hingga saat ini kepolisian belum menemukan bukti baru.

Sementara itu, Juli 2017 lalu, polisi juga telah mengungkap sketsa dua orang pria yang diduga menyerang Novel. Sketsa itu dibuat berdasarkan keterangan seorang saksi yang mengaku melihat wajah penyerang Novel, lima menit sebelum peristiwa itu terjadi. Namun penyidikan kepolisian terhenti di tahap itu.

Pada 11 Aril 2017 lalu, Novel Baswedan diserang oleh dua orang tidak dikenal sekitar pukul 05:00 WIB, usai salat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel sempat berteriak ketika pelaku menyiram wajahnya menggunakan air keras. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. Teriakan Novel didengar oleh para jamaah yang masih berada di masjid.

Akibat peristiwa itu, ia dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selain itu, mata kiri Novel rusak, sehingga ia harus menjalani perawatan dan operasi mata di Singapura.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo