tirto.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengusulkan skema pinjaman pendidikan atau student loan bagi mahasiswa yang mengalami kendala ekonomi, tetapi tidak dapat menerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). Menurut dia, kebijakan ini harus dipertimbangkan sebagai solusi kesulitan pembiayaan khususnya di tengah perjalanan perkuliahan.
Hetifah menjelaskan bantuan dana ini dapat dikembalikan mahasiswa setelah mereka bekerja atau mendapatkan pendapatan. Namun, ia menekankan bahwa menerapkan sistem ini diperlukan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah dengan pihak tertentu.
“Seperti bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau student loan nanti begitu dia sudah kerja, sudah bisa mendapatkan income, dia akan ganti tapi ini sebaiknya ada kerja sama atau MoU dengan pemerintah,” kata Hetifah usai acara Sosialisasi dan Penyerahan Beasiswa KIP Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi Tahun 2025 di Kantor Kemendiktisaintek pada Jumat (14/3/2025).
Dia menjelaskan soal kemungkinan soal mahasiswa yang memiliki kemampuan dalam pembayaran kuliah, tetapi terkendala pada pertengahan perjalanannya. Hetifah berpendapat bahwa kondisi tersebut harus diantisipasi sehingga kesulitan pembayaran tak akan terjadi.
“Mungkin di awal dia masuk, dia masih mampu. Tiba-tiba waktu Covid atau mungkin ini di-PHK (orang tuanya), misalnya, kan, kondisi orang tuanya berarti secara ekonomi yang tadinya tidak eligible menerima beasiswa KIPK, sekarang kan dia jadi tidak mampu. Nah, ini bentuk-bentuk bantuannya apa? Makanya kami senang kalau misalnya nanti ada skema lain," jelas dia.
Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kemendiktisaintek sedang merancang sebuah lembaga yang memberikan pinjaman kepada mahasiswa. Mendiktisaintek mengatakan pembentukan lembaga ini masih dalam proses perumusan.
“Jadi, bagaimana kami bisa mengajak partisipasi masyarakat sebanyak-banyaknya membuat satu lembaga. Nanti lembaga ini memberikan pinjaman secara minim,” kata Brian.
Brian menyebut bahwa sifat dari lembaga ini akan meminjamkan dan pembayarannya menggunakan skema cicilan. Dia berharap program ini segera diterapkan dan sapat membantu mahasiswa di berbagai kondisi kesulitan ekonomi.
“Kami berharap bisa cepat sehingga nanti barangkali ada yang sedikit kondisinya ekonominya di atas batas penerima KIP, kan, enggak bisa menerima. Nah, (lembaga) ini bisa. Tapi ini kita kaji secara serius,” kata Brian.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama