Menuju konten utama

Pemprov DKI Tak Bisa Larang Warga Minta THR ke Pengusaha

Menurut Rano, tak ada yang perlu dipersoalkan ketika angka THR yang dimintakan warga masih dalam batas wajar.

Pemprov DKI Tak Bisa Larang Warga Minta THR ke Pengusaha
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mewajarkan pengurus RW02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, yang meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2025 ke perusahaan. Menurut Rano, tak ada yang perlu dipersoalkan ketika angka yang diminta masih dalam batas wajar.

Oleh karena itu, ia enggan memberikan imbauan kepada warga terkait larangan meminta THR kepada perusahaan. Rano mengakui, pengurus RT/RW di lingkungan kediamannya pun juga memungut uang untuk THR satpam setempat.

"Kita mesti paham, mohon maaf nih, RT/RW saya juga mengeluarkan surat edaran, untuk apa? Misalnya, untuk lebaran satpam," ujar Rano di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

"Itu juga normal, tapi juga ada ketentuan, jangan gila-gilaan, enggak boleh itu. Kayak petugas sampah, di komplek-komplek pasti begitu, pasti di-collect begitu," lanjut dia.

Rano mengakui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak bisa menegakan hukum untuk warga yang meminta-minta THR.

"Kalau sanksi, kan kita [Pemprov Jakarta] bukan penegak hukum," ujar Rano.

Untuk diketahui, surat edaran berisikan pengurus RW02 Jembatan Lima meminta THR kepada perusahaan viral di media sosial. Dalam surat tersebut, pengurus RW02 Jembatan Lima meminta uang kepada perusahaan yang menggunakan jasa parkir Laksa Street.

Pengurus RW02 mengaku uang pungutan itu nantinya akan dibagikan ke anggota penjaga keamanan serta pengurus RW tersebut.

"Adapun besar dana Tunjangan Hari Raya tersebut sebesar Rp1.000.000 per perusahaan. Pengumpulan dana tersebut terakhir satu minggu sebelum Idulfitri," demikian tulis surat edaran tersebut.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2025 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto