tirto.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih terus menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengenai kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya, hingga Senin (6/1/2020) sore.
Saat beristirahat dan jelang salat Maghrib, ia mengatakan beberapa hal kepada awak media.
Ia menepis kabar yang menyebut saat pemeriksaan berlangsung dirinya dikonfrontir langsung oleh kedua tersangka yang diduga melakukan penyiraman kepada dirinya. Kata Novel, hanya penyidik yang mengetahui itu.
"Pastinya pun kalau konfrontir, itu kan di penyidik. Dan saya tidak tahu. Sekarang saya memberi keterangan apa yang ditanya semua saya jawab. Soal konfrontir apa tidak, tanya ke penyidik," kata Novel.
Kendati demikian, ia mengaku siap bila memang dibutuhkan untuk bertemu dengan kedua tersangka yang telah ditetapkan oleh kepolisian.
"Kalau dipandang perlu saya siap bertemu," katanya.
Pemeriksaan Novel telah dimulai sejak pukul 10.30 WIB. Itu artinya pemeriksaan telah berjalan kurang lebih enam setengah jam.
Polisi telah menangkap dua orang penyiram air keras kepada Novel Baswedan yakni berinisial RM dan RB yang merupakan polisi aktif.
Mereka mengakui sebagai pelaku dan menyebut tindakannya dilatari kebencian kepada Novel Baswedan karena mengkhianati kepolisian.
- Firli Bahuri Temui Kapolri Idham Azis saat Novel Diperiksa Polda
- Soal Keterlibatan Jenderal di Kasus Novel, Kompolnas: Silakan Lapor
- Novel Baswedan akan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini
- Novel Baswedan Hadiri Pemeriksaan Saksi di Polda Metro Jaya
- Mengapa Penganiaya Novel Baswedan Semestinya Dijerat UU Tipikor
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali