Menuju konten utama

Menteri Ara Awasi Penyalahgunaan KTP Palsu untuk Rumah Subsidi

Ara menuturkan jika nantinya ditemukan penyelewengan yang terindikasi pidana, maka bisa dijerat secara hukum.

Menteri Ara Awasi Penyalahgunaan KTP Palsu untuk Rumah Subsidi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.

tirto.id -

Baca juga artikel terkait RUMAH SUBSIDI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin