tirto.id - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) membuat sayembara dengan cara memberikan hadiah sepeda kepada mereka yang berhasil memberikan informasi mengenai pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal mengaku mendukung sayembara yang dilakuakn Wadah Pegawai KPK.
"Itu bagus," kata Iqbal singkat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/7/2018).
Menurut Iqbal, sayembara tersebut tidak untuk menyindir Polri, bahkan Korps Bhayangkara semakin terpacu untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel.
Ia mengatakan, Polri juga telah membuka hotline pengaduan masyarakat guna mendapat titik terang dalam kasus tersebut.
"Ratusan bahkan ribuan orang memberi informasi. Ada informasi sensitif apa pun, polisi terima, polisi tuangkan dalam BAP," katanya.
Namun, kata Iqbal, setiap kasus yang ditangani Polri memiliki kerumitan yang berbeda. "Ada yang cepat terungkap, ada yang lama. Jangan disamaratakan," katanya.
Wadah Pegawai KPK mengadakan sayembara bagi siapapun yang dapat memberi informasi akurat soal penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan, akan diganjar dengan satu buah sepeda.
"Kami Wadah Pegawai menyumbangkan satu buah sepeda bagi siapa saja di luar sana yang mampu memberi informasi yang akurat terhadap siapa pelaku yang menyiram air keras terhadap Bang Novel [Baswedan]," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat (27/07/2018).
Yudi menyebut, jumlah sepeda yang akan disediakan pihaknya tidak hanya satu melainkan tak terbatas.
"Sehingga nanti halaman Gedung KPK akan penuh dengan sepeda harapan rakyat yang ingin kasus Bang Novel dituntaskan," kata Yudi.
Sebagai simbol, satu buah sepeda diletakkan di atas podium yang berada di lobi gedung KPK. Di dekat sepeda terdapat sebuah standing banner yang bertuliskan "Hayo ...coba sebutkan 1 penyerang Novel. yang bisa silakan AMBIL".
"Sepeda ini akan terus ada di depan Gedung KPK sampai pelakunya ditemukan," kata Yudi.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto