Menuju konten utama

Soal Keterlibatan Jenderal di Kasus Novel, Polri: Fakta Atau Dugaan

Novel Baswedan sempat menyebut dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Soal Keterlibatan Jenderal di Kasus Novel, Polri: Fakta Atau Dugaan
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), mantan Ketua KPK Abraham Samad (kiri), mantan Wakil Ketua KPK Bambang WIdjojanto (kanan), dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyambut kedatangan Novel Baswedan saat kembali aktif bekerja di KPK, Jakarta, Jumat (27/7/21018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Hari ini Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali aktif berdinas di lembaga antirasuah tersebut. Kehadirannya disambut oleh para pejabat dan staf KPK.

Novel tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Ia disambut oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono, mantan pimpinan KPK Abraham Samad para aktivis anti korupsi serta para pegawai KPK.

Kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel belum juga rampung diperiksa kepolisian. Sudah 16 bulan sejak penyerangan terhadap dirinya, perkara ini masih terkatung-katung.

Polisi tidak diam, mereka telah memeriksa saksi, menyebarkan sketsa pelaku penyerang Novel, bahkan menyediakan nomor hotline agar masyarakat dapat memberitahukan informasi yang valid kepada kepolisian.

Kepada majalah Time, Novel Baswedan sempat menyebut dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Berkaitan dengan keterlibatan jenderal polisi dalam penyerangan Novel, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan informasi tersebut harus jelas: apakah termasuk fakta atau hanya dugaan.

“Kalau itu adalah fakta, silakan bawa fakta hukum. Jika itu dugaan, maka bisa menimbulkan pidana baru,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Jumat (27/7/2018).

Argo melanjutkan, Novel pun belum melaporkan ke kepolisian tentang dugaan keterlibatan jenderal kepolisian dalam kasus penyiraman air keras tersebut. “Belum ada,” kata Argo singkat.

Terkait dengan apakah Novel akan dipanggil oleh penyidik kepolisian untuk dimintai keterangan, Argo mengatakan, pihaknya masih menunggu kabar dari penyidik.

Pernyataan Novel terkait adanya keterlibatan jenderal polisi dalam kasusnya mengejutkan publik. Pria yang lulus Akademi Kepolisian tahun 1998 ini menyebutkan jenderal polisi itu memerintahkan tim penyidik untuk mengaburkan fakta dan bukti kejadian.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto