Menuju konten utama

KPK Kaji Laporan Koalisi Sipil Soal Kasus Teror ke Novel Baswedan

KPK berjanji akan mengkaji laporan hasil pemantauan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap kasus penyerangan Novel Baswedan. 

KPK Kaji Laporan Koalisi Sipil Soal Kasus Teror ke Novel Baswedan
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif (kanan) bersama koalisi dari masyarakat sipil lintas elemen menggelar aksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menerima laporan hasil pemantauan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terhadap kasus penyerangan Novel Baswedan. Laporan tersebut tidak hanya mengulas kasus insiden penyiraman air keras terhadap Novel, tapi juga teror ke pegawai KPK lainnya dan pimpinan Komisi Antirasuah.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief menyatakan lembaganya akan mengkaji laporan tersebut.

"[Laporan] Ini akan kami baca dan kami pelajari," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Selasa (15/1/2019).

Laode menegaskan KPK hingga saat ini masih percaya kepolisian sedang bekerja keras mencari para pelaku penyerangan terhadap Novel maupun teror ke pimpinan lembaga antirasuah.

Apalagi, kata dia, Polri sudah membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Karena ada tim yang baru dibikin, dan ada beberapa penyidik dan penyelidik yang ada di dalam tim tersebut mudah-mudahan sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM, dan bisa didapatkan (pelakunya)," kata Laode.

Sementara itu, Ketua YLBHI Asfinawati menyatakan temuan dalam laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menguatkan dugaan ada upaya pembunuhan berencana terhadap Novel.

"Kami menemukan temuan utama bahwa serangan ini patut dicurigai sebagai pembunuhan berencana," kata Asfinawati di Gedung KPK.

Menurut dia, indikasi upaya pembunuhan berencana terlihat dari motif dan modus atau pola serangan dan dampak terhadap Novel serta motif pelaku.

Selain itu, dia melanjutkan, koalisi meyakini penyerangan terhadap Novel merupakan bagian dari obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan. Dugaan tersebut diperkuat oleh indikasi kesamaan motif, korban, dan pola serangan terhadap Novel, pegawai KPK lainnya dan teror ke pimpinan KPK.

Asfinawati menambahkan, koalisi menduga kepolisian mengetahui detail insiden penyerangan Novel, tapi sengaja enggan mengungkap mereka yang terlibat di kasus ini.

"Penyidikan patut diduga sengaja tidak mengungkap kasus kekerasan terhadap Novel. Hal ini terkonfirmasi juga dengan temuan Komnas HAM dan ada upaya menutupi jejak penyidikan,” ujar Asfinawati.

“Sehingga bukan hanya pelaku tidak terungkap, tetapi nama baik Novel dan kawan-kawannya menjadi buruk sehingga dukungan masyarakat menjadi berkurang," dia melanjutkan.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom