Menuju konten utama

KPK Sita Dokumen usai Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

KPK Sita Dokumen usai Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). KPK memeriksa Heri Gunawan selama kurang lebih enam jam sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, terkait dengan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pada penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 5 Februari 2025 lalu.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan di rumah milik Heri yang berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Kegiatan berlangsung pukul 21.00 sampai dengan keesokan harinya pukul 01.30 dini hari," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Tessa mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan di rumah milik Heri yang berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Kegiatan berlangsung pukul 21.00 sampai dengan keesokan harinya pukul 01.30 dini hari," tambahnya.

Tessa mengatakan, dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.

"Penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," pungkasnya.

Diketahui, KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka, dengan alasan masih mencari tahu keterkaitan dari beberapa pihak dan alat bukti yang dibutuhkan dalam kasus ini.

Sejauh ini KPK telah memeriksa Heri Gunawan dan anggota DPR RI lainnya, Satori sebagai saksi dalam kasus ini Jumat (27/12/2024) lalu. Usai diperiksa mereka menyebut bahwa seluruh Anggota DPR RI Komisi XI terlibat dalam kasus korupsi dana CSR BI ini.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto