tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menanggapi pengakuan anggota Komisi XI DPR, Satori, yang mengatakan penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) disalurkan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (Dapil). Saan menegaskan bahwa tidak semua anggota DPR RI memiliki akses untuk penggunaan CSR tersebut.
“CSR kan tidak semua anggota bisa mengakses. Menurut saya CSR ya gunakanlah sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat yang berhak untuk menerimanya,” ujar Saan ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (29/12/2024).
Lebih lanjut, dia pun menghargai segala proses penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tersebut.
“Nah terkait dengan KPK sedang menyelidiki, sedang menyidik terkait dengan kasus CSR-nya BI. Ya kami hormati aja proses hukum itu. Jadi kami hormati itu semua,” terang Saan.
Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Nasdem, Satori atas kasus dugaan korupsi CSR di BI, pada Jumat (27/12/2024).
Saat dicecar terkait bentuk program CSR BI tersebut, Satori mengaku bahwa dana CSR tersebut disalurkan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihannya (Dapil).
“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” ungkap Satori, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Lebih lanjut, Satori mengatakan dana CSR yang digunakan untuk kegiatan dapil itu akan disalurkan ke yayasan. Satori mengatakan telah menjelaskan apa yang dia ketahui terkait kasus ini pada penyidik.
Dia juga menyebut tak ada uang suap terkait itu dan berjanji akan bersikap kooperatif dengan mengikuti prosss hukum yang berjalan.
“Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI," kata Satori.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto