tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, terkait dengan dugaan korupsi pada dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Usai diperiksa, Heri mengatakan dicecar lima pertanyaan oleh penyidik. Dia juga menyebut pertanyaan-pertanyaan itu seputar keterlibatan seluruh anggota Komisi XI terkait dengan kasus dana bantuan sosial tersebut.
"Penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaan dan dipersilahkan untuk pulang," kata Heri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Dia juga mengaku belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Heri menegaskan bahwa dirinya diperiksa oleh KPK sebagai saksi.
Dia pun tak banyak bicara ketika ditanya terkait penyaluran dana CSR BI yang dilakukan melalui dirinya. Katanya, itu merupakan program biasa dari mitra setiap komisi di DPR RI.
"Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi. Mungkin balik ke penyidik aja karena udah masuk materi. Gak enak saya," ujarnya.
Sementara itu, KPK juga memeriksa Satori yang merupakan anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Nasdem. Dia mengaku lupa jumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik terhadapnya.
Satori mengatakan telah menjelaskan apa yang dia ketahui terkait kasus ini pada penyidik dan telah bersikap kooperatif.
"Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI," kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024).
Dia juga membantah soal adanya bagi-bagi jatah dana CSR BI kepada para anggota Komisi XI. Dia menyebut bahwa seluruh dana sosial itu telah diserahkan pada yayasan penerima.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi