Menuju konten utama

KPK Panggil 2 Anggota DPR RI Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

Heri Gunawan dan Satori dipanggil sebagai saksi. Penyidik masih menggunakan sprindik umum, belum sprindik khusus yang biasa digunakan untuk tersangka.

KPK Panggil 2 Anggota DPR RI Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR BI
Refleksi warga antre mendaftar melalui aplikasi untuk pelayanan penukaran uang baru di halaman Gedung Memoribilia Bank Indonesia Muaro, Padang, Sumatera Barat, Selasa (19/3/2024). Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumbar menyiapkan Rp3,6 triliun uang baru layak edar untuk melayani kebutuhan masyarakat saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 hijriyah yang bisa ditukarkan di 156 titik di provinsi itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang Anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dan Satori sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia.

"Hari ini, Jumat (27/12/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12/2024).

Menurut Tessa, pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan di kantor Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, hingga saat ini, Tessa belum mengonfirmasi terkait dengan kehadiran kedua saksi tersebut.

Selain itu, Tessa juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua Anggota DPR RI ini adalah sebagai saksi, dan penyidik masih menggunakan sprindik umum, belum menggunakan sprindik khusus yang biasa digunakan untuk tersangka.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12/2024), terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

“Kemarin telah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” kata Tessa Mahardhika, di Gedung Juang, KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Barang bukti tersebut disita lantaran diduga terkait dengan kasus korupsi dana CSR BI.

“Penyidik telah menemukan dan menyita BBE serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” tutur Tessa.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi