Menuju konten utama

Operasi Patuh 2026 Dimulai Besok, ETLE dan Tilang Diperketat

Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 8-21 Juni. Penindakan mengandalkan ETLE, tilang konvensional, dan fokus pada pelanggaran berisiko.

Operasi Patuh 2026 Dimulai Besok, ETLE dan Tilang Diperketat
Seorang pelajar putri terjaring razia operasi patuh candi 2025 di Tegal. Foto/Tegalterkini.id

tirto.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai besok hingga 21 Juni. Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho memastikan seluruh jajaran telah mempersiapkan pelaksanaan Operasi Patuh 2026.

Dalam operasi itu, Agus menyebut pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE Drone, ETLE Handheld maupun ETLE Statis.

Petugas juga akan meningkatkan penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif,” kata Agus dikutip dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

Agus menuturkan salah satu sasaran Operasi Patuh adalah lokasi-lokasi yang kerap terjadi pelanggaran melawan arus karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sementara itu, Kombes Pol. Aries Syahbudin mengatakan penindakan dilakukan untuk pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.

Kata Aries, pelanggaran seperti melawan arus juga tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE atau penegakan hukum elektronik, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.

Baca juga artikel terkait OPERASI PATUH atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Dipna Videlia Putsanra