tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
"Informasi yang kami dapatkan itu hanya CSR BI saja. Bagaimana dan apa keterlibatan OJK itu masih didalami oleh rekan-rekan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Selain itu, Tessa juga menyampaikan apresiasi terhadap OJK yang menyatakan akan kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan ini.
"Itu akan mempermudah lagi proses penyidikan ini sehingga bisa terbuka apa saja, bagaimana, dan pihak mana saja yang perlu dimintakan pertanggungjawaban," ujarnya.
Selain itu, Tessa mengatakan bahwa lembaganya belum menjadwalkan pemanggilan, baik terhadap petinggi BI maupun OJK.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (19/12/2024), tim penyidik KPK menggeledah kantor OJK perihal kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
“Kemarin telah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” kata Tessa Mahardhika, di Gedung Juang, KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Barang bukti tersebut disita lantaran diduga terkait dengan kasus korupsi dana CSR BI.
“Penyidik telah menemukan dan menyita BBE serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” tutur Tessa.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi