Menuju konten utama

KPK Dalami Keterlibatan OJK di Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

Tessa mengatakan bahwa KPK belum menjadwalkan pemanggilan, baik terhadap petinggi BI maupun OJK.

KPK Dalami Keterlibatan OJK di Kasus Dugaan Korupsi CSR BI
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait perkembangan hasil analisis atas klarifikasi dugaan gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi oleh Ketua PSI Kaesang Pengarep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Informasi yang kami dapatkan itu hanya CSR BI saja. Bagaimana dan apa keterlibatan OJK itu masih didalami oleh rekan-rekan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

Selain itu, Tessa juga menyampaikan apresiasi terhadap OJK yang menyatakan akan kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan ini.

"Itu akan mempermudah lagi proses penyidikan ini sehingga bisa terbuka apa saja, bagaimana, dan pihak mana saja yang perlu dimintakan pertanggungjawaban," ujarnya.

Selain itu, Tessa mengatakan bahwa lembaganya belum menjadwalkan pemanggilan, baik terhadap petinggi BI maupun OJK.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (19/12/2024), tim penyidik KPK menggeledah kantor OJK perihal kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

Kemarin telah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” kata Tessa Mahardhika, di Gedung Juang, KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Barang bukti tersebut disita lantaran diduga terkait dengan kasus korupsi dana CSR BI.

Penyidik telah menemukan dan menyita BBE serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” tutur Tessa.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi