Menuju konten utama

KPK Sindir Sistem Informasi Negara Dirilis Akhir Periode I Jokowi

Ketua KPK Agus Rahardjo mempertanyakan alasan program Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) baru diluncurkan saat akhir periode pemerintahan Presiden Jokowi.

KPK Sindir Sistem Informasi Negara Dirilis Akhir Periode I Jokowi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (16/7/2019). tirto.id/Irwan A. Syambudi.

tirto.id - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa peluncuran program Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) oleh Kemendagri sangat telat. Karena program tersebut baru diluncurkan pada akhir periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Padahal, kata Agus, Jokowi sudah mencanangkan sistem informasi transparan berupa e-planning dan e-budgeting sejak masa kampanye menjadi capres 2014 silam.

Agus mengatakan hal itu saat sosialisasi dan peluncuran Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), di Grand Paragon Hotel, Selasa (15/10/2019) pagi.

Acara ini dihadiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo dan seluruh Sekretaris Daerah serta Bappeda dari tiap provinsi.

Ia mengatakan, jika ada Sistem Informasi Pemerintah Daerah, seharusnya ada Sistem Informasi Pemerintah Negara.

"Nah, hari ini Pak Menteri telah meresmikan Sistem Informasi Keuangan [Pemerintah] Daerah, patut kita syukuri. Tapi itu baru satu sisi. Di sisi lain, yang kita tanyakan Sistem Informasi Keuangan [Pemerintah] Negara-nya sudah jadi apa belum? Itu kita pertanyakan," kata Agus.

Tak hanya itu, Agus mengaku perlu mempertanyakan Sistem Informasi Pemerintah Negara karena itu yang menjadi bahan kampanye Jokowi di 2014 lalu. Saat pemerintah baru merilis sistem informasi pemerintah negara di akhir kepemimpinan Jokowi periode pertama, Agus menilai hal ini terlambat.

"Padahal coba bapak-ibu ingat-ingat. Ingat enggak dulu Presiden Jokowi mau running jadi presiden yang pertama, dalam kampanyenya kan ada e-planning, e-budgeting, inget ya? Nah, e-planning dan e-budgeting adalah bagian dari sistem informasi keuangan daerah dan negara. Di dalamnya ada dua hal itu," katanya.

"Sebenarnya kalau mau ditagih ke Pak Jokowi, kenapa kok baru di akhir masa beliau pemerintahan pertama baru diresmikan? Pak Menteri yang harus bertanggung jawab. Kenapa baru sekarang diresmikan. Kenapa enggak setahun pada waktu dulu beliau menjabat, sistem informasi keuangannya sudah jadi," lanjutnya.

Agus mengatakan, jika Jokowi kecewa terhadap jajaran menterinya perihal mengapa sistem informasi tersebut baru diresmikan di akhir periode, yang salah bukan hanya Mendagri.

"Jadi mungkin kalau dia [Jokowi] tahu, dia akan kecewa, bukan hanya Pak Mendagri yang salah kan. Ada juga Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan, Menkominfo, dan Menpan RB," katanya.

"Pada saat satu tahun dua tahun jadi presiden harusnya sudah ditagih. Karena beliau dalam kampanye jelas sekali e-planning e-budgeting e-pengadaan e-katalog, itu ada di dalamnya kalau bicara sistem keuangan daerah dan sistem keuangan negara. Dan kalau kita punya sistem itu mudah kontrolnya pemerintah daerah maupun pusat. Mudah kontrolnya," lanjutnya.

Baca juga artikel terkait E-BUDGETING atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri