Menuju konten utama

KPK Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Hari Ini

Azis Syamsuddin diperiksa dalam perkara dugaan suap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

KPK Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Hari Ini
Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsuddin meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (6/6/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam perkara dugaan suap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), Rabu (9/6/2021).

"Dijadwalkan pemanggilan oleh Tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI) sebagai saksi dalam perkara atas nama tersangka SRP dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (7/6/2021) malam.

Azis diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara suap tersebut sehingga keterangannya diperlukan untuk mengungkap perbuatan masing-masing tersangka.

"Surat panggilan sudah KPK kirimkan secara patut menurut hukum dan untuk itu kami menghimbau saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut," kata Ali.

Kasus ini bermula dari informasi adanya pemberian suap dari Wali Kota Tanjung Balai, M. Syahrial kepada penyidik KPK agar peyelidikan terhadap dirinya tidak ditindaklanjuti. Komisi antirasuah lantas mendalami informasi ini dan menetapkan salah seorang penyidiknya, AKP Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka. Dewan Pengawas KPK juga memecat Robin secara tidak hormat karena terbukti melanggar etik.

Penyidik asal Polri itu diduga telah menerima suap sebesar Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan Syahrial.

KPK menduga Azis Syamsuddin sebagai pihak yang mempertemukan Syahrial dengan Robin di rumah dinasnya pada Oktober 2020. Politikus Golkar itu juga diduga jadi perantara suap antara keduanya.

Pemeriksaan hari ini adalah panggilan pertama Azis sebagai saksi penanganan perkara suap Robin. Sebelumnya, Azis bersaksi di hadapan Dewan Pengawas KPK dalam kasus pelanggaran etik Robin.

Baca juga artikel terkait SUAP PENYIDIK KPK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Gilang Ramadhan