Menuju konten utama

KPK Janji Periksa Azis Syamsuddin Terkait Uang Rp3,15 M untuk Robin

Azis Syamsuddin diduga memberikan uang untuk eks penyidik KPK Stepanus Robin senilai Rp3,15 miliar terkait perkara Lampung Tengah.

KPK Janji Periksa Azis Syamsuddin Terkait Uang Rp3,15 M untuk Robin
Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsuddin meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (6/6/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis akan diperiksa terkait dugaan pemberian uang kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Dalam sidang kode etik Robin oleh Dewas KPK pada 31 Mei 2021, Azis diduga memberikan Robin uang Rp 3,15 miliar terkait perkara Lampung Tengah.

"Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga akan segera dilakukan. Mengenai waktunya kami pastikan akan kami informasikan," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

Dewas KPK telah memecat Robin secara tidak hormat terkait penerimaan uang suap Rp 1,6 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Dalam perkara itu, pertemuan Robin dan Syahrial juga difasilitasi Azis Syamsuddin.

KPK akan mendalami jumlah uang yang diterima Robin.

"Akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya yang saat ini masih terus dilakukan," ujar Ali.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju menerima uang dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Uang dari Azis bertujuan agar Robin memantau salah satu kader Partai Golkar, Aliza Gunado.

"Terperiksa [Robin] menerima uang dari Azis Syamsuddin sejumlah Rp 3,15 miliar yang sebagian diserahkan kepada saksi Maskur Husain kurang-lebih sejumlah Rp 2,55 miliar dan terperiksa mendapat uang lebih sejumlah Rp 600 juta," ujar Albertina.

Saat persidangan kode etik, Robin divonis bersalah dan dipecat secara tidak hormat untuk perkara penerimaan suap oleh Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Robin juga menerima uang dari Eks Bupati Kurtai Kartanegara Rita Widyasari.

Reporter Tirto sudah menghubungi Azis Syamsuddin terkait jadwal pemeriksaan ini, namun belum direspons.

Baca juga artikel terkait SUAP PENYIDIK KPK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto