Menuju konten utama

PPDB DKI Jakarta SMP, SMA, SMK Tahap 2 Mulai Dibuka 5 Juli 2021

Jadwal lengkap seleksi PPDB Online SMP, SMA, dan SMK jalur tahap kedua di DKI Jakarta yang dimulai 5 - 7 Juli 2021

PPDB DKI Jakarta SMP, SMA, SMK Tahap 2 Mulai Dibuka 5 Juli 2021
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - PPDB Online DKI Jakarta akan membuka jalur tahap kedua untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK pada 5 Juli 2021 mendatang.

Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) online jenjang SD, SMP, SMK di Provinsi DKI Jakarta terdapat jalur pendaftaran tahap kedua.

Jalur ini akan dilaksanakan jika masih terdapat sisa kuota pada jenjang tersebut setelah tahap pertama selesai. Pendaftaran jalur tahap kedua bagi SD, SMP, SMK akan dibuka mulai 5-7 Juli 2021.

PPDP tahap kedua untuk SMP, SMA, dan SMK nantinya diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dengan wilayah domisili di DKI Jakarta.

Ketentuan bagi peserta yaitu mereka tidak diterima pada semua jalur di PPDB tahap pertama. Mereka yang belum pernah sama sekali mendaftar di semua jalur PPDB tahap pertama, juga dipersilakan untuk mendaftar pada jalur ini.

Jadwal lengkap seleksi PPDB Online SMP, SMA, dan SMK jalur tahap kedua di DKI Jakarta sebagai berikut:

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 5 - 7 Juli 2021 (Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB pada hari terakhir)
  • Proses seleksi: 5 - 7 Juli 2021 (Seleksi dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 15.00 WIB pada hari terakhir)
  • Pengumuman: 7 Juli 2021 (pukul 17:00 WIB)
  • Lapor Diri: 8 - 9 Juli 2021 (lapor diri dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB pada hari terakhir).

Cara pendaftaran PPDB tahap 2 DKI Jakarta

Cara melakukan pendaftaran untuk jalur tahap kedua hampir sama seperti tahap pertama. Menurut juknis PPDB online DKI Jakarta, berikut alurnya untuk pendaftaran SMP, SMA, SMK:

1. Calon peserta didik baru mendaftar secara online melalui laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.

2. Dalam pemilihan sekolah berlaku ketentuan:

  • Jenjang SMP paling banyak memiliki tiga sekolah.
  • Jenjang SMA paling banyak memilih tiga peminatan yang bisa dalam satu sekolah atau beda sekolah
  • Pilihan sekolah boleh di dalam atau di luar daftar zona sekolah yang ditetapkan.
  • Jenjang SMK dapat memilih tiga peminatan pada satu sekolah atau beda sekolah.
3. Calon peserta yang belum diterima pada sekolah tujuan, bisa mendaftar pada sekolah lain selama jalur pendaftaran jalur tahap kedua masih dibuka.

Pengumuman seleksi jalur tahap kedua yang dilakukan pada 7 Juli 2021 pukul 17.00 WIB, daftar peserta yang lolos bisa diamati pada situs PPDB https://ppdb.jakarta.go.id. Setelah dinyatakan lolos, calon peserta didik diwajibkan melakukan lapor diri daring pada situs yang sama sesuai jadwal. Apabila tidak lapor diri, maka calon peserta didik dinyatakan gugur.

Berikut cara melakukan lapor diri jalur tahap kedua:

  • Buka laman PPDB Onlie DKI Jakarat di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Login dengan memasukkan nomor peserta dan password
  • Klik tombol "Lapor Diri"
  • Cetak tanda bukti lapor diri.

Baca juga artikel terkait PPDB atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani