Menuju konten utama

KPK: Lahan Sawit Meluas, Tapi Penerimaan Pajak Malah Turun

Laode M Syarif menyatakan, ketika lahan perkebunan sawit terus meluas, penerimaan pajak dari sektor ini justru menurun. 

KPK: Lahan Sawit Meluas, Tapi Penerimaan Pajak Malah Turun
Foto udara kawasan perkebunan kelapa sawit di Batanghari, Jambi, Rabu (28/11/2018). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyoroti eksploitasi sumber daya alam yang ternyata tidak sebanding dengan penerimaan negara. Laode mencontohkan fenomena itu terjadi pada sektor perkebunan sawit.

"Pajak dari sawit bukannya meningkat malah menjadi menurun. Ketika apa? Ketika lahan sawit kita bertambah luas," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Dia tidak menjelaskan detail angka potensi pajak dari sektor sawit yang menguap. Namun, Laode mencatat, 40 persen perusahaan sawit diduga tidak membayar pajak sesuai ketentuan.

"Tapi, jumlah berapa seharusnya, itu belum ada. Kami sudah sampaikan ini ke Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan. Coba lihat [pada] 2018 itu pembayar pajak terbesar siapa? Enggak ada itu dari sawit. Yang ada, banyak BUMN itu pembayar pajak terbesar," ujar Laode.

Dia menambahkan KPK akan mendalami potensi pajak dari sektor sawit yang diduga menguap.

Laode juga mengatakan sektor sumber daya alam sering menjadi ajak praktik nakal pengusaha. Oleh sebab itu, KPK menaruh perhatian terhadap pengelolaan sektor sumber daya alam.

"Karena dia paling banyak korupsi, karena di setiap [sektor yang] banyak uang, di situ ada potensi korupsi," dia menegaskan.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan agar perusahaan sawit yang membandel diberi sanksi denda atau penalti. Ucapan Luhut itu merespons data Bank Dunia yang menyebut 80 persen lebih lahan sawit Indonesia bermasalah.

“80 persen lebih dari [lahan] sawit Indonesia, dari laporan World Bank itu, bermasalah semuanya. Tidak ada [kebun] plasmanya. Tidak memperhatikan lingkungan," ujar dia.

Oleh karena itu, Luhut mengusulkan perusahaan pemilik lahan sawit bermasalah dikenai denda agar proses hukumnya dapat cepat diselesaikan.

"Sekarang mau diapakan dosa masa lalu itu. Kalau usulan saya, kita penalti saja, supaya habis hukumannya,” ucap Luhut.

Baca juga artikel terkait SAWIT atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom