tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dimiliki oleh Eko Darmanto. Eko sebelumnya dicopot dari tugas dan jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta akibat memamerkan koleksi mobil antik hingga pesawat Cessna.
"Ada janggal LHKPN dia, jadi hartanya hanya dua unit rumah dan mobil tua yang jarang sekali di Indonesia," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Jumat (3/3/2023).
Tak hanya itu, utang Eko juga meningkat lebih dari Rp4 miliar. "Itu keanehan itu kita lihat, tapi belum kita klarifikasi. Jadi, sekali lagi kita koordinasikan, kita klarifikasi ke sana atau dia ke sini," katanya.
Berdasarkan LHKPN tahun 2021, ED tercatat memiliki memiliki 9 mobil dan 5 diantaranya termasuk jenis mobil antik. Seluruh mobil tersebut bernilai Rp2,9 miliar dengan status hasil pembelian sendiri.
ED memiliki total kekayaan Rp6,72 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang sebesar Rp9,01 miliar.
Sebelumnya Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keputusan itu diambil setelah dirinya menjadi sorotan dan viral di media sosial lantaran memamerkan hartanya di media sosial.
"Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Suahasil mengatakan pihaknya telah memanggil Eko Darmanto untuk meminta penjelasan. Dari hasil pemeriksaan, pesawat Cessna yang dipamerkan yang bersangkutan diketahui milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
"Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang menurut yang bersangkutan, foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI," tuturnya.
Terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, kata Suahasil yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa ada kekayaan Eko Darmanto yang dilaporkan dalam LHKPN. Untuk itu, pihaknya akan menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas kekayaan yang bersangkutan.
"Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dicocokkan, termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika disiplin saudara ED," pungkasnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin