Menuju konten utama

KPK Duga Ada Peran Guru di Kasus Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

KPK mengungkap guru menjadi pengepul calon mahasiswa dalam dugaan jual beli kursi jalur mandiri Unsoed dengan tarif Rp50 juta-Rp500 juta.

KPK Duga Ada Peran Guru di Kasus Korupsi Penerimaan Maba Unsoed
Layar gawai menayangkan siaran langsung dari Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026). KPK menahan lima orang tersangka pascaoperasi operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/8) yakni Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, Dian Mulia Wardhana dan Adi Wiharto selaku pihak swasta, Mulyono yang merupakan keponakan Akhmad Sodiq serta mengamankan uang tunai Rp650 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp99 juta yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed Purwokerto tahun ajaran 2025-2026. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan keterlibatan guru dalam praktik penawaran “kursi” mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan guru tersebut diduga menawarkan jalur masuk khusus dengan nilai Rp50 juta hingga Rp500 juta per calon mahasiswa.

"Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, seperti dikutip Antara, Jumat (21/8) malam.

Menurut Taufik, guru tersebut kemudian berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES). Dalam komunikasi itu, keduanya membahas jumlah calon mahasiswa yang dapat diterima sekaligus nilai yang harus dibayarkan.

"Guru ini kemudian kami temukan percakapan di WA (WhatsApp) dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya itu berapa," ungkapnya.

Dari percakapan yang ditemukan penyidik, KPK mendapati adanya pembahasan mengenai harga untuk setiap “kursi” mahasiswa baru. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga mencapai Rp500 juta.

"Paling itu Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala," ujar Taufik.

Temuan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed. Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2026.

Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat Rektorat Unsoed diamankan, termasuk Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Akhmad Sodiq, Norman Arie Prayogo, Mulyono yang merupakan keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto yang disebut berperan sebagai perantara, serta Eko Sumanto.

Kuat Puji Prayitno yang turut diamankan dalam OTT tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga artikel terkait KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Flash News
Reporter: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana