Menuju konten utama

KPK Diam-Diam Periksa Gubernur Kalbar Akhir Pekan Lalu

KPK ternyata sudah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, di Polda Kalbar, Sabtu pekan lalu.

KPK Diam-Diam Periksa Gubernur Kalbar Akhir Pekan Lalu
Pekerja membersihkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Berdasarkan Transparency International skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 di angka 43 dengan peringkat 115 atau merosot dari tahun sebelumnya di peringkat 110. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, di Polda Kalbar, Sabtu (4/10/2025). Ria diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Ria diperiksa terkait dugaan korupsi pada peningkatan jalan dan proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah.

"Kemudian, pemeriksaan terhadap saudara RN yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalbar, atau saat tempus perkara sebagai Bupati Mempawah, yang dilakukan pada Sabtu," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).

Budi menjelaskan Ria didalami soal pengetahuannya terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan perannya dalam pembangunan dua ruas jalan di Mempawah yang saat ini tengah diusut oleh KPK.

"Saksi didalami pengetahuannya tentang proses pengajuan DAK dan peran yang bersangkutan, terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini," ucap Budi.

Pemeriksaan ini dilakukan KPK usai menggeledah rumah dinas dan pribadi Ria Norsan, Rabu (24/9/2025) dan Kamis (25/9/2025). Saat bersamaan, KPK juga menggeledah rumah Bupati Mempawah, Erlina, yang juga istri dari Ria.

Sebelumnya, Kamis (2/10/2025) lalu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan pemanggilan terhadap Ria Norsan, akan dilakukan usai mempelajari hasil penggeledahan.

Dalam perkara ini, usai melakukan penggeledahan di rumah Ria dan Erlina, KPK juga memeriksa sejumlah saksi-saksi di Polda Kalbar. Namun, KPK tidak mengungkapkan identitas para saksi dan menggunakan nama inisial dalam memberikan informasi.

Kasus ini bermula dari KPK yang menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah. KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yaitu dua orang penyelenggara negara dan satu orang pihak swasta.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas dari ketiga tersangka tersebut. KPK juga mengatakan bahwa kasus yang diduga terjadi pada 2015 ini, telah merugikan negara hingga Rp40 miliar.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama