Menuju konten utama

KPK Benarkan Tangkap Panitera Pengadilan Negeri Tangerang

Agus Rahardjo akan mengumumkan OTT tersebut dalam konferensi pers besok.

KPK Benarkan Tangkap Panitera Pengadilan Negeri Tangerang
Ketua KPK Agus Rahardjo bersiap menjelaskan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan pihaknya telah melakukan penindakan di Tangerang. Ia mengaku ada sejumlah pihak yang diamankan KPK.

"Memang ada kegiatan tim KPK berkoordinasi dengan APH [Aparat Penegak Hukum] lain di Tanggerang. Untuk sementara ada sejumlah orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal," kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin (12/3/2018).

Sayang, Agus enggan merinci siapa saja yang diamankan. Ia pun tidak memberikan keterangan nama-nama yang diamankan. Namun, ia memastikan akan mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers.

"Selengkapnya besok akan disampaikan informasinya," kata Agus.

Pihak Mahkamah Agung pun membenarkan ada penindakan terhadap seorang panitera di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang bernama Tuti.

"Betul. Di Pengadilan Negeri Tangerang itu. Perempuan. Namanya Tuti," kata Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi saat dihubungi Tirto, Senin (12/3/2018).

Suhadi menerangkan, Tuti ditangkap KPK setelah menerima pemberian uang dari seseorang. Sebelum menangkap perempuan yang merupakan panitera itu, KPK sudah mengamankan pihak pemberi.

Suhadi mengaku tidak mengetahui kasus yang menjadi alasan KPK menangkap Tuti. Ia pun belum tahu besar penyerahan uang tersebut.

"Nah itu [penyerahan uang] belum jelas juga karena tadi ketua saya hubungi dia sedang sidang. Katanya panitera (yang ditangkap KPK). Saya tanya dia cuma teriak-teriak histeris kemudian langsung dibawa oleh KPK," kata Suhadi.

Suhadi tidak mengetahui berapa banyak yang ditangkap. Namun, berdasarkan informasi yang ia peroleh, hanya Tuti dan pemberi yang ditangkap oleh KPK setelah ada penyerahan uang di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Ya, Tuti itu aja. Kemudian pemberinya itu. Identitas pemberinya saya belum tahu," kata Suhadi.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto