tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut 11 orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang turut menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Salah satu pihak yang diangkut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
11 orang ini menyusul Fadia dan dua orang lainnya, yaitu ajudan dan orang kepercayaan Fadia yang telah tiba lebih dulu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026) pagi.
"Tim juga mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan dan saat ini juga sedang berjalan dibawa ke Jakarta. Malam ini nanti akan tiba, ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta. Salah satunya Sekda," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Budi mengatakan, 11 orang yang diangkut ini merupakan pihak ASN di Pemkab Pekalongan dan pihak swasta. Mereka akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"Tentu nanti juga akan dilakukan pemeriksaan karena memang keterangan dari para pihak tersebut dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini," tutur Budi.
Sementara itu, Budi menyebut Fadia dan dua orang lainnya, yang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, masih menjalani pemeriksaan secara intensif, sebelum ditentukan status hukumnya.
Diketahui, OTT ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.
Usai penangkapan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum para pihak.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id



























