tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menindaklanjuti laporan LBH Bandung dan YLBHI terkait dua anak yang menjadi korban kekerasan saat peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2019.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan akan menemui kedua korban untuk meraih informasi secara mendalam dan komprehensif.
"Tapi saya belum tahu kapan bisa menemui korban. Karena korban belum berani ditemui orang yang dia tidak kenal. Keduanya masih trauma," ujar Retno kepada Tirto, Kamis (9/5/2019).
Upaya menemui korban dinilainya penting, hal ini untuk mencegah kejadian seperti itu terulang. Terlebih lagi, ia mendapatkan kabar, kedua korban diajak melalui media sosial.
Retno mendapatkan laporan dari LBH Bandung dan YLBHI pada 7 Mei 2019. Dari laporan tersebut, diketahuinya dua anak berusia 15 dan 17 tahun mengalami kekerasan berupa pemukulan dengan besi, paralon dan batang kayu. Salah satu korban bahkan tertusuk besi pada bagian hidung.
"Kedua korban tidak hanya mengalami pemukulan, tetapi juga dipermalukan dengan cara ditelanjangi, berguling-guling diaspal, dan digunduli," ujarnya
Oleh sebab itu, KPAI menurutnya perlu mempelajari kasus tersebut. Saat ini ia mendaku baru mendapatkan data kronologisnya saja.
"Namun belum ada gambaran lain mengapa kedua anak tersebut tertarik untuk ikut aksi, bagaimana ajakan aksi tersebut sampai melibatkan anak-anak yang bukan pekerja atau buruh," pungkasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Irwan Syambudi