Menuju konten utama

Komnas HAM Tangani Kasus Tembak Mati oleh Polri Jelang Asian Games

Komnas HAM memutuskan untuk secara serius menangani kasus penembakan mati oleh Polisi jelang Asian Games 2018.

Komnas HAM Tangani Kasus Tembak Mati oleh Polri Jelang Asian Games
Ilustrasi orang bersenjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku akan menangani secara serius kasus penembakan dan pembunuhan ekstra yudisial yang dilakukan oleh Polri sejak menjelang Asian Games 2018 berlangsung.

"Kami sedang konsolidasikan semua bahannya. Dan kemarin kita perdalam, dan kita putuskan kita ingin seriusin masalah itu," kata Koordinator Subkomisi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui di kantornya, Rabu (5/9/2018).

Hingga saat ini, menurut data dari Amnesty Internasional, korban pembunuhan ekstra yudisial yang dilakukan kepolisian dalam rangka pengamanan Asian Games sebanyak lebih dari 30 orang.

Sedangkan data dari Mabes Polri sejak tanggal 3 sampai 12 Juli, terdapat 11 pembunuhan ekstra yudisial yang tewas tanpa proses hukum. Hingga kini terdapat 22 orang tewas tanpa proses hukum.

Anam belum bisa memastikan apakah dari semua korban tersebut merupakan terduga terorisme, namun secara tipologis memang masuk ke ranah kriminalitas.

"Tapi tetap saja tidak boleh dilakukan penembakan mati di tempat. Prinsip dasarnya semua orang memiliki hak untuk mendapat rasa aman, semua orang punya hak untuk akses praduga tak bersalah. Punya hak untuk mendapatkan perlakuan adil dan sama di muka hukum," kata Anam.

Anam mengatakan, apabila terdapat terduga tindak pidana, seharusnya terlebih dahulu ditangkap dan diadili. Karena setiap manusia memiliki hak untuk membela diri di hadapan hukum.

"Namun, semua itu tak ada dalam proses kemarin. Orang tiba-tiba ditembak, ditangkap, dan lain sebagainya. Dan ini buruk sekali," kata Anam.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto