tirto.id - Komnas HAM melaporkan Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan masyarakat dalam laporan pelanggaran HAM selama periode Januari 2024-Desember 2025.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan aduan tersebut di antaranya dugaan pelanggaran hak atas rasa aman dan memperoleh keadilan. Komnas HAM menerima 504 aduan dugaan pelanggaran hak atas rasa aman.
“Sepanjang 2023 hingga 2024, Komnas HAM menerima dan memproses pengaduan hak asasi manusia sebanyak 504 aduan. Pihak yang paling banyak diadukan adalah Kepolisian Republik Indonesia,” kata Anis di dalam Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Anis memaparkan pelanggaran yang terkandung dalam aduan itu yakni terkait pembunuhan, penganiayaan oleh aparat, dan pemeriksaan pelapor dan atau saksi disertai intimidasi serta perlakuan tidak manusiawi. Dalam kluster dugaan pelanggaran hak memperoleh keadilan, Komnas HAM memproses dan menerima aduan sebanyak 1.752.
“Tiga pihak yang juga diadukan adalah antara lain kepolisian, lembaga peradilan dan kejaksaan,” jelas Anis.
Dia menyebut banyak isu yang diadukan terkait ketidakprofesionalan aparat penegak hukum, yakni sebanyak 1.137 aduan. Komnas HAM juga menerima sebanyak 115 aduan terkait isu kinerja dan kode etik aparat penegak hukum.
“Kasus-kasus juga banyak bermuara terkait dengan pembunuhan atau penganiayaan serta dugaan penyiksaan oleh aparat,” pungkas Anis.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































