Menuju konten utama

Komnas HAM Kritik Kekerasan hingga Netralitas Aparat pada Pemilu

Selain mengkritik hal-hal penting dalam pemilu, Komnas HAM juga mengimbau pemerintahan selanjutnya menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai landasan nilai. 

Komnas HAM Kritik Kekerasan hingga Netralitas Aparat pada Pemilu
Warga memperlihatkan surat suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 desa Tugu, Kecamatan Lelea, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/2/2024). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/nym.

tirto.id - Komnas HAM menyatakan kekerasan setelah Pemilu 2024 menjadi catatan penting yang harus dijadikan evaluasi untuk pemilu berikutnya. Selain itu, mereka juga mencatat netralitas aparatur negara yang perlu mendapat perhatian.

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menjelaskan catatan lainnya adalah masih tingginya angka kematian penyelenggara pemilu. Selain itu, pemenuhan hak kalangan rentan juga masih sangat rendah.

“Komnas HAM mengimbau agar pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih serta pemerintahan ke depan tetap menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai landasan nilai dalam menyusun program pembangunan, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN),” ujar Ubaid dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3/2024).

Ditambahkan Ubaid, proses pembangunan, baik bidang politik, hukum, dan keamanan, maupun bidang ekonomi, sosial, dan budaya, tidak boleh membawa dampak pelanggaran HAM bagi warga negara, khususnya kelompok rentan. Maka itu, pemimpin selanjutnya harus benar-benar memperhatikan hal tersebut.

Menurut Ubaid, usai penetapan hasil pemilu, pihak-pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan diimbau mengekspresikan dengan cara-cara damai dan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.

Di sisi lain, Komnas HAM juga mengimbau agar aparat keamanan menghormati pihak-pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu. Sebab, sikap tersebut bagian dari hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Oleh karena itu, aparat keamanan hendaknya menyikapi secara proporsional serta menghindari pendekatan kekerasan, termasuk kriminalisasi dan intimidasi,” tutur Ubaid.

Lebih lanjut Ubaid memaparkan, usai pengumuman penetapan hasil pemilu, Komnas HAM meminta agar peserta memperjuangkannya secara konstitusional. Dengan begitu, semua proses pesta demokrasi diselesaikan dengan aturan hukum yang benar.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi