Menuju konten utama

Komnas HAM Bukan Bagian Tim Gabungan Kasus Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM akan menyelidiki kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo secara independen.

Komnas HAM Bukan Bagian Tim Gabungan Kasus Polisi Tembak Polisi
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) berjabat tangan dengan Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) usai memberi keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

tirto.id - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Chairul Anam menjamin akan menyelidiki kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo secara independen.

"Ditekankan bahwa Komnas HAM bagian lembaga yang memiliki sifat independen, sehingga agak khas, kami diajak, tapi kami juga diberi kesempatan untuk menunjukkan independensi kami,” kata Chairul Anam di Mabes Polri, Rabu (13/7/2022) kemarin.

Anam juga mengatakan bahwa Polri telah menjamin aksesibilitas Komnas HAM untuk bertukar informasi selebar mungkin dengan Polri. Hal tersebut menurutnya penting untuk mempermudah pengungkapan peristiwa.

"Banyak pengalaman dengan pembukaan akses yang sangat baik, sangat luas itu membuat terangnya peristiwa semakin lebar," katanya.

Hal senada juga disampaikan olen Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Ia menegaskan bahwa Komnas HAM bukan bagian dari tim gabungan yang dibentuk oleh Polri.

"Kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Pak Kadiv Humas maupun Pak Irwasum. Hanya saja, ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya atau kemudahan melakukan penyelidikan atas jalannya pengungkapan kasus," ujar Beka.

Baca juga artikel terkait POLISI TEMBAK POLISI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto