Menuju konten utama

Komisi XI DPR Usulkan Batas Aman Defisit APBN Diperbesar

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Prakosa mengusulkan agar batas maksimal defisit APBN diperlonggar dari 3 persen menjadi 3,5-4 persen terhadap PDB agar pertumbuhan lebih terpacu.

Komisi XI DPR Usulkan Batas Aman Defisit APBN Diperbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi pembicara pada seminar ekonomi Fraksi Golkar, yang membahas problem defisit anggaran dan strategi optimalisasi penerimaan negara 2017, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2017). ANTARA FOTO/Doni Sentosa.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Prakosa menyatakan ketentuan batas maksimal defisit APBN perlu diperlonggar dari 3 persen menjadi 3,5-4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Tujuannya, menurut Politikus PDIP itu, agar APBN lebih leluasa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Menurut saya dalam kondisi perekonomian saat ini, masih memungkinkan (defisit anggaran) diperlonggar hingga 3,5-4 persen," kata Prakosa dalam acara "Outlook Tantangan dan Arah Kebijakan 2017" di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, pada Jumat (24/2/2017) seperti dikutip Antara.

Prakosa berpendapat, tanpa memperlonggar batas defisit anggaran, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan sulit mencapai target 5,1 persen seperti patokan APBN 2017. Apalagi, penerimaan negara, baik yang bersumber dari pajak atau non-pajak, masih terbatas.

Pendapat Prakosa ini menunjukkan persetujuannya untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mematok batas aman defisit anggaran maksimal 3 persen dari PDB.

"Jika tidak ada perubahan dalam UU itu maka ruang gerak fiskal untuk menghadapi tantangan perekonomian mendatang akan sulit. Mungkin pada 2003 saja batas itu masih relevan," ujar Prakosa.

Dengan meningkatkan batas defisit anggaran di kisaran 3,5-4 persen, menurut Prakosa, pemerintah berpeluang menambah stimulus fiskal untuk mendorong berbagai kegiatan perekonomian. Apalagi, negara lain sudah melakukan hal serupa.

"Sejumlah negara sudah banyak yang menerapkan kebijakan pelebaran batas defisit anggaran hingga 3,5 persen ke atas," kata dia.

Menurut dia, pelebaran defisit masih bisa ditutupi dengan pembiayaan, salah satunya dengan menambah target penerbitan surat berharga negara (SBN). Kendati demikian, ia mengatakan, jika nantinya regulasi mengenai batas defisit anggaran diubah maka stimulus fiskal harus lebih banyak menyasar sektor-sektor yang lebih banyak menyerap tenaga kerja.

Dia menambahkan selain akan membantu meningkatkan penerimaan negara, pelebaran batas defisit dapat sekaligus menambah stimulus anggaran untuk pengurangan pengangguran dan kemiskinan.

"Terkait penambahan anggaran untuk sektor-sektor itu memang akan saya usulkan dalam pembahasan APBN-P 2017,” Prakosa menambahkan.

Senin lalu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memperkirakan tahun ini kinerja ekspor Indonesia akan tertekan oleh pelemahan harga komoditas. Akibatnya penerimaan pajak bisa merosot. Situasi ini bisa memperberat upaya pemerintah mempertahankan defisit APBN agar tetap tak melampaui batas aman 3 persen dari PDB.

Salah satu alternatifnya, menurut dia, ialah menambah pemasukan negara dari penerbitan surat utang negara (SUN).

Meskipun demikian, Sri optimistis defisit pada 2017 tak akan melampaui angka 2,41 persen.

Baca juga artikel terkait DEFISIT ANGGARAN atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom