Menuju konten utama

Komisi VIII Cecar Kementerian Haji soal Potensi Kebocoran Rp5 T

Dahnil menegaskan bahwa angka potensi kebocoran haji mencapai Rp5 triliun sebagai potential loss seperti perdagangan kuota haji.

Komisi VIII Cecar Kementerian Haji soal Potensi Kebocoran Rp5 T
Komisi VIII DPR RI Raker dengan menteri Haji dan Umrah RI. FOTO/Youtube/DPR RI

tirto.id - Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, mempertanyakan terkait isu potensi kebocoran anggaran dalam pembiayaan perjalanan haji hingga Rp5 triliun yang pernah disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Pernyataan tersebut sebelumnya pernah disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di beberapa media. Marwan menyinggung hal tersebut setelah Kementerian Haji dan Umrah hanya mengusulkan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 turun Rp1 juta dari tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp88.409.365.

“Mengenai Rp5 triliun, ini semua bicara Rp5 triliun ini. Logikanya begini Pak Menteri, biaya tahun lalu yang Rp89 juta (per jemaah) itu oleh Kementerian Haji menyatakan ada Rp5 triliun menjadi bancakan. Pertanyaannya yang membancak siapa?” ucap Marwan dalam Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Marwan mengatakan, kekhawatiran terkait kemungkinan pihak DPR RI bisa tertuduh sebagai pihak yang membancak anggaran haji apabila biaya penyelenggaraan ibadah haji turun signifikan bersamaan dengan adanya dugaan kebocoran Rp5 triliun. Hal ini langaran Kementerian Haji dan Umrah adalah lembaga baru.

“Yang membancak siapa? Kementerian Haji nggak mungkin karena sudah dia cuci dengan rinso, sudah bersih dia. Berarti yang akan dituduh bancakan itu DPR,” ucap Marwan.

“Nanti kalo dituduh lagi ada ini bancakan Rp5 triliun, yang bancak itu DPR berarti, karena Kementerian Haji sudah dinyatakan bersih ini,” tambah Marwan.

Dengan demikian, dia meminta penjelasan rinci dari Kementerian Haji dan Umrah terkait potensi kebocoran Rp5 triliun dalam pembiayaan haji tersebut.

“Ini kebijakannya harus jelas ini. Karena itu, tadi teman-teman mengatakan, ya dikurangi dulu lah Rp5 triliun, kalau tidak kami nggak tau, kami ini yang nanti dituduh membancak Rp5 triliun ini,” kata Marwan.

Menanggapi Marwan, Dahnil menjelaskan bancakan Rp5 triliun itu merupakan potensi kebocoran dari total anggaran BPIH senilai Rp17 triliun. Dia pun mengaku telah berdiskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Pengawas Keuangan (BPK). Menurut Dahnil, angka tersebut berdasarkan potensi kerugian ekonomi yang terjadi dalam ekosistem haji.

“Jadi kalau kebocoran yang dimaksud tentu bukan kebocoran an sich dari penyelenggaraan dari Rp17 triliun itu, atau bahasa yang lebih jelasnya ini potential loss, economic loss,” kata Dahnil dalam kesempatan yang sama.

“Jadi kalau di ekonomi itu ada accounting loss, ada economy loss, yang saya maksud itu bukan accounting loss yang Rp17 triliun itu, yang kemudian mungkin Pak Marwan bapak-bapak, merasa ini 'seolah-olah mau nembak kita juga DPR', tidak sama sekali,” tambahnya.

Dahnil pun memastikan DPR dan pemerintah tengah berusaha menangani beragam permasalahan dalam penyelenggaraan haji. Dia mengatakan potensi kebocoran itu timbul dari inefisiensi dalam praktik ekonomi haji.

Adapun ekosistem haji yang dimaksudnya adalah perdagangan wewenang atau kecurangan. Ia mencontohkan seperti masalah kuota haji.

“Ada perdagangan misalnya di tingkat level paling bawah, dan segala macam, ada kesemrawutan data yang berpotensi ada jual-beli terkait data tersebut sendiri sehingga tadinya dia tidak boleh berangkat, tapi kemudian berangkat, ada perdagangannya di situ, macam-macam,” paparnya.

Potential loss itu lah yang kemudian, estimasi dan perkiraan kita dari misalnya beberapa kali, misalnya kita sebutkan ada perputaran uang lebih dari Rp20 triliun, kalau versi Kementerian Investasi itu ada Rp40 triliun, yang kemudian dalam tataran itu ada potensi kebocoran,” kata pria yang pernah menjadi Stafsus Menhan RI ini.

Oleh karena itu, Dahnil menegaskan potensi kebocoran yang dia sampaikan beberapa waktu lalu bukanlah potensi kebocoran dalam biaya secara total di BPIH.

“Jadi kalau dihitung menggunakan pendekatan itu, maka kesimpulannya seperti yang tadi disampaikan oleh bapak dan ibu sekalian, tinggal kurangi saja Rp5 triliun. Tapi ini sedang bicara tentang ekosistem keseluruhan dari proses perhajian kita,” ujar Dahnil.

“Mohon jangan diterjemahkan seolah-olah ini BPIH yang sudah disusun kemudian direalisasikan itu lah yang bocor-bocor. Nah itu lah yang kemudian mungkin Bapak-Ibu tadi menganggap 'ini Wamen punya kekeliruan seolah-olah menembak beberapa pihak terkait dengan hal itu',” katanya.

Baca juga artikel terkait HAJI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher