Menuju konten utama

Komisi III DPR RI Kecam Kasus Penyekapan Wanita di Bandung

Habiburokhman mendesak jajaran Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat untuk mengusut tuntas perkara tersebut serta memburu pelaku hingga tertangkap.

Komisi III DPR RI Kecam Kasus Penyekapan Wanita di Bandung
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. FOTO/dpr.go.id
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengecam keras dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita di Bandung, Jawa Barat. Habiburokhman menyebut tindakan penyekapan dan penyiksaan tersebut sebagai perbuatan yang tidak dapat ditoleransi.

“Saya mengecam keras dan mengutuk tindakan keji berupa penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita di Bandung. Perbuatan ini adalah pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan hukum yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apapun,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2026).

Ia juga mendesak jajaran Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat untuk mengusut tuntas perkara tersebut serta memburu pelaku hingga tertangkap.

“Saya meminta Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran untuk bergerak cepat, usut tuntas, dan buru pelaku hingga tertangkap. Jika pelaku melawan agar dikenakan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, aparat penegak hukum harus memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum. Ia menegaskan tidak boleh ada ruang aman bagi pelaku kekerasan.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kekerasan sekejam ini. Hukum harus ditegakkan dengan tegas demi keadilan bagi korban dan rasa aman masyarakat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) masih memburu TH (30), pria yang diduga menyekap dan menyiksa kekasihnya, YTT (29), selama tiga tahun di Bandung. Meski posisinya sempat terendus, TH berhasil melarikan diri karena mencium rencana penangkapan.

“Masih dikejar. Doakan ya. [Informasi penangkapan] bocor terus. [Pelaku] lari terus," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, saat dikonfirmasi kontributor Tirto, Minggu (21/6/2026).

Hendra memastikan jajarannya terus menyelidiki kasus ini dengan memetakan sejumlah lokasi yang menjadi tempat persembunyian TH. Di sisi lain, polisi juga masih memeriksa lokasi penyekapan.

Hingga saat ini, korban menjadi saksi kunci tunggal dalam kasus tersebut. Namun, polisi belum bisa menggali keterangan lebih dalam karena kondisi fisik dan psikologis korban masih sangat memprihatinkan.

"Salah satu mata [korban] ini sudah sama sekali tidak bisa digunakan, dan [mata] satunya, informasi dari kedokteran, kemungkinan kecil juga bisa dibuka," ungkap Hendra.

Baca juga artikel terkait PENYEKAPAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher