tirto.id - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan kinerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit dalam pengawasan penggunaan senjata anak buahnya. Hal itu setelah kejadian penembakan antar aparat kepolisian hingga menewaskan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam.
"Di dalam peraturan kepolisian ada aturan tentang memegang senjata sehingga tidak gampang, itu ada peraturannya," kata Bambang dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (12/7/2022).
Adapun aturan yang dimaksud Bambang Pacul adalah Perpol Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Polri, Senjata Api Non Organik Polri/TNI, Dan Peralatan Keamanan Yang Digolongkan Senjata Api.
Oleh karenanya, Bambang mempertanyakan mengapa seseorang bisa menyalahgunakan senjata padahal ada sejumlah aturan terkait kondisi psikologis sebelum menggunakannya.
"Kita harus clear bahwa yang bisa memegang senjata harus dapat izin atas kemudian tes lulus psikologi dan sebagainya," tegasnya.
Politikus PDIP mengungkit anggaran kepolisian yang begitu besar dan termasuk di dalamnya adalah untuk pembelian senjata. Polri diketahui mengajukan anggaran tahun 2022 sebesar Rp111,024 triliun.
"Sebagai mitra komisi kerja dengan Polri soal tembak menembak ini menjadi concern karena senjata api dibeli dengan uang rakyat. Polisi juga dilatih untuk sampai pada posisi jabatan tertinggi menggunakan uang APBN," terangnya.
Bambang meminta adanya investigasi secara komprehensif dari internal Polri yang saat ini dilakukan oleh Pengamanan Internal di Lingkungan Polri (Paminal).
"Kalau di kejaksaan ada Jamwas, di TNI ada CPM, di Polri ada Paminal. Pembinaan personal juga diperlukan. Sehingga kita berharap tidak terulang lagi," ujarnya.
Dari kasus ini, Bambang meminta Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk bersikap transparan dan tidak menutupi sesuatu kepada publik.
"Pertama harapan saya pribadi, satu kejadian ini tidak terulang lagi karena menyangkut uang rakyat, APBN. Kedua, kita berharap mendapat penjelasan lebih rinci lagi ke depan. Supaya urusannya menjadi jelas dan terang benderang," ungkapnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto