Menuju konten utama

Kapolri Harus Tegas Usut Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam

Publik juga harus mendapatkan penjelasan secara transparan terkait penanganan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri.

Kapolri Harus Tegas Usut Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam
Suasana di depan gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

tirto.id - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menuntut keseriusan polisi mengusut polisi tembak polisi di kediaman dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Publik juga harus mendapatkan penjelasan secara transparan terkait penanganan kasusnya.

“Terkait saling tembak sesama polisi memang harus diusut dengan tuntas, mulai dari TKP, kronologi, hasil autopsi, hingga motif pelaku. Ini harus dijelaskan kepada publik secara terbuka agar tidak memunculkan rumor-rumor yang tak terkendali,” kata Bambang kepada Tirto, Senin (11/7/2022).

Perihal peristiwa yang berada di kediaman Kadiv Propam dan korban sebagai ajudannya, ini juga harus dibeberkan. Sulit untuk menghindari asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam, karena akan diragukan objektifitasnya. Maka, menurut Bambang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera mengambil langkah tegas dan jelas terkait hal ini.

Selanjutnya ihwal penggunaan senjata api, sudah ada Peraturan Kapolri yang menegaskan itu. Menurut Bambang harus ada tinjauan ulang mengenai penggunaan senjata api bagi anggota kepolisian serta pengawasannya, khususnya kepada anggota polisi yang bertugas sebagai ajudan.

“Apakah kontrol yang ketat sudah dijalankan atasannya pada pemegang senpi atau belum? Itu yang juga harus dijelaskan Divpropam terkait insiden ini,” kata Bambang.

Bahkan kepolisian dianggap berlaku klise lantaran kasus yang terjadi pada Jumat 8 Juli itu baru diungkap tiga hari kemudian. Patut disesalkan bila kemudian tempat kejadian perkara tidak steril lagi.

Di era serba cepat seperti saat ini, Bambang berpendapat, menunda penjelasan pada publik hanya akan memunculkan asumsi-asumsi liar yang bisa menjadi bumerang bagi Polri.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan motif penembakan yang menewaskan sopir Kadiv Propam berinisial Brigadir J.

"Brigadir J memasuki kamar Kadiv Propam. Saat itu, istri Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," kata Ramadhan.

Akibatnya, istri jenderal bintang dua itu berteriak minta tolong. Lantas Brigadir J panik dan segera angkat kaki dari kamar itu. Teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang berada di lantai dua. Jarak antara dua anggota polisi aktif itu sekira 10 meter, mereka dipisahkan tangga.

Ramadhan kembali menegaskan bahwa motif Bharada E adalah membela diri.

"Motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Sambo)," ucap dia.

Baca juga artikel terkait POLISI TEMBAK POLISI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto