tirto.id - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan polisi tembak polisi di sebuah rumah dinas pejabat Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00. Penembak yakni Bharada E.
“Penembakan yang dilakukan Bharada E mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin, 11 Juli 2022. Kini Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan tengah mengusut perkara tersebut.
Kepolisian bakal menangani kasus ini sesuai dengan prosedur. “Sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut. Jadi, diamankan (penembak ditangkap), ya. Saya belum katakan dia ditahan atau tidak," sambung Ramadhan.
Insiden ini berawal ketika Brigadir J masuk ke rumah salah satu pejabat Polri itu. Kemudian, Bharada E, sebagai penjaga kediaman, menegur Brigadir J. Lantas si tamu mengeluarkan senjata, kemudian menembak. Bharada E sempat menghindar dan membalas tembakan tersebut. Akibat tembakan balasan itu Brigadir J tewas.
Ketika ditanya apakah betul Brigadir J merupakan ajudan dari Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Ramadhan belum menjawab dengan lugas.
“Ajudan atau siapa, yang jelas tadinya personel dari Bareskrim kemudian membantu tugas di Propam. Belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia tugas di Propam," kata Ramadhan.
Jenazah korban pun telah dipulangkan ke rumah keluarganya di Jambi untuk dimakamkan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz