tirto.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menelusuri situs jual beli organ tubuh manusia. Hal itu menyusul kasus penculikan disertai pembunuhan berencana terhadap anak laki-laki 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Menurut pengakuan pelaku, mereka tergiur dengan penawaran dari situs online jual beli organ tubuh. Kami meminta Kominfo untuk melakukan pemeriksaan terhadap situs online tersebut agar kasus dengan indikasi jual beli organ tidak berulang," kata Bintang Puspayoga dikutip dari Antara, Kamis (12/1/2023).
Menurut Bintang, kondisi itu sangat meresahkan dan membahayakan bagi anak-anak.
Bintang menuturkan dalam perkra ini, korban MFS (11) diculik dengan modus iming-iming uang Rp50.000 di halaman sebuah mini market di Kota Makassar pada 8 Januari 2023.
Setelah itu, korban tidak pernah kembali lagi dan ditemukan tewas di bawah jembatan Kolam Regulasi Nipa-nipa Moncongloe, Kabupaten Maros.
Bintang mengatakan pelaku A (17) mengaku tergiur dengan iming-iming uang di sebuah situs jual beli organ tubuh di internet. Kemudian A mengajak temannya berinisial MF (14) untuk ikut merencanakan penculikan korban guna mengambil salah satu organ tubuhnya.
Bintang menuturkan dua pelaku kini masih dalam pemeriksaan. Selain itu, satu anak sebagai saksi ditempatkan di Rumah Aman.
Menurut Bintang, perkara ini perlu ditangani dengan menggunakan mekanisme perlindungan khusus anak.
"Karena pelakunya anak, maka dalam prosesnya harus mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," ujarnya.
Menteri PPPA berpesan agar kasus ini ditangani secara tegas dengan tetap memerhatikan hak anak berhadapan dengan hukum. Hal ini untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kepada siapa pun.
Editor: Gilang Ramadhan