Menuju konten utama

Komentar Sandiaga Usai Dirut Dharma Jaya Berniat Mundur

Sandiaga mengklaim keterlambatan pencairan dana PSO, yang dikeluhkan oleh Dirut PD Dharma Jaya, hanya disebabkan oleh persoalan administrasi.

Komentar Sandiaga Usai Dirut Dharma Jaya Berniat Mundur
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menanggapi rencana pengunduran diri Dirut PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusuma.

Sandiaga mengatakan Marina sudah menyatakan niatnya untuk mundur sejak 6 Maret 2018. Waktu itu, menurut Sandiaga, Marina datang ke kantornya dan meminta izin untuk mundur. Sandiaga mengaku sempat membujuk Marina agar tetap bertahan dan membantu menyelesaikan persoalan-persoalan di BUMD tersebut.

"Dua minggu lalu datang, [Marina mengaku] frustasi proses di sini lama dan dia curhat sama saya, dan dia mau mengundurkan diri. Saya bilang, 'jangan lah, ini kan mau masuk lebaran, biasanya lebaran daging naik alangkah baiknya bu marina tunda dulu'," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta pada Kamis malam (15/3/2018).

Marina memang mengeluhkan permasalahan dana subsidi Public Service Obligation (PSO) yang tak kunjung cair meski telah dijanjikan oleh Sandiaga sejak November tahun lalu.

Selama ini, Dharma Jaya bertugas menyuplai daging kepada pelajar pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Setiap bulannya, perusahaan itu menyiapkan 150 ton daging dengan harga Rp85 ribu per kilogram yang kemudian disubsidi oleh Pemprov DKI dengan dana senilai Rp50 ribu untuk tiap kilogram.

Namun, dana subsidi yang disalurkan lewat Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKPKP) DKI tersebut tak kunjung turun berbarengan dengan penyaluran daging ke masyarakat. Akibatnya, modal yang dimiliki Dharma Jaya tidak bisa langsung berputar.

Perusahaan daerah itu terpaksa merogoh kasnya untuk membayar piutang yang belum dibayarkan milik Pemprov DKI Jakarta, pada November 2017 hingga Februari 2018. Uang itu semula direncanakan akan direimburs (bayar balik) beberapa bulan beriringan dengan cairnya dana PSO.

Sementara menurut Sandiaga, dana PSO belum kunjung cair sebab ada perubahan syarat kelengkapan berkas yang harus dipenuhi oleh Dharma Jaya.

Pergub baru, yang menjadi landasan pencairan dana PSO melalui Dinas Ketahan Pangan, Kelautan dan Perikanan DKI, baru terbit awal Februari 2018. Pergub itu sekaligus memuat beberapa syarat baru.

"Ternyata ada masalah administrasi, bahwa permintaan itu enggak sesuai dengan Pergub, atau surat yang diajukan tidak sesuai Pergub yang baru," kata Sandiaga.

Seharusnya, dia menambahkan, Marina lebih bersabar dalam menjalani proses administrasi pencairan dana PSO di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas KPKP DKI.

"Pak Dharjamuni (Kepala Dinas KPKP) dan pak Michael (Kepala BPKD) teman-temannya Bu Marina sebelum saya jadi wakil gubernur, semestinya komunikasinya bisa lebih lancar,” kata Sandiaga.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom