tirto.id - Manajemen PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinP2P, anak usaha PT Sejahtera Lunaria Annua (KoinWorks) mengaku bakal mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
Pernyataan ini dirilis Perseroan sebagai tanggapan atas perkembangan proses hukum di Kejaksaan Tinggi Jakarta terkait dugaan pelanggaran hukum atas pemberian fasilitas kredit yang melibatkan KoinP2P.
"Perseroan menyatakan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence)," tulis manajemen KoinP2P dalam keterangan resmi, dikutip Senin (11/5/2026).
Menurut manajemen, perkara ini berkaitan dengan salah satu skema kerja sama pendanaan institusi (channeling) antara perusahaan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Dalam skema tersebut, proses pendanaan dilakukan melalui mekanisme kerja sama antara platform dan BRI sesuai peran masing-masing dalam hubungan kerja sama penyaluran pendanaan yang berlaku.
Oleh karena itu, manajemen KoinP2P mengaku menghormati proses yang saat ini berjalan dan percaya bahwa seluruh fakta serta peran masing-masing pihak dalam skema kerja sama penyaluran pendanaan tersebut akan dapat dijelaskan secara lebih utuh dan transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Kendati sedang tersandung kasus hukum, operasional KoinP2P dan layanan kepada pengguna tetap berjalan normal.
"Seiring dengan proses yang berjalan, kegiatan operasional KoinP2P dan layanan kepada pengguna tetap berjalan normal, termasuk proses collection terhadap borrower," kata manajemen.
Nama PT Lunaria Annua Teknologi atau yang lebih dikenal sebagai KoinP2P, anak usaha PT Sejahtera Lunaria Annua alias KoinWorks, tengah menjadi sorotan setelah tiga pimpinannya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ketiga tersangka, yakni BAA selaku Direktur Operasional PT LAT periode 2021-sekarang; BH selaku Direktur Utama PT LAT periode 2015-2022 dan Komisaris PT LAT periode 2022-sekarang; serta JB selaku Direktur Utama PT LAT periode 2024-sekarang, juga ditahan Kejati Jakarta atas dugaan korupsi penyaluran kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias BRI melalui fintech KoinWorks senilai sekitar Rp600 triliun.
Akibat kasus ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil manajemen KoinP2P untuk menegaskan bahwa tanggung jawab atas keberlangsungan kegiatan usaha KoinP2P tetap melekat pada pemegang saham, termasuk memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut OJK juga meminta komitmen manajemen KoinP2P untuk menyelesaikan permasalahan, khususnya terkait kewajiban kepada lender.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id




































