tirto.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pembangunan tanggul beton yang menjadi sorotan publik di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, sudah sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ruang laut.
Direktur Pengendalian dan Penataan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan, menegaskan bahwa PT Karya Citra Nusantara (KCN) selaku pemilik tanggul beton itu sudah mengantongi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
“Tanggul laut itu memang berada di dalam KKPRL begitu ya, di dalam lokasi KKPRL yang sudah diterbitkan. Nah, kami pun baik dari Ditjen Penataan Ruang dan juga Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) itu akan terus mengawasi,” kata Fajar dalam konferensi pers yang digelar di fasilitas pelabuhan milik PT KCN, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
Meskipun sudah mengantongi KKPRL, Fajar mengimbau PT KCN untuk tetap menaati berbagai ketentuan pemanfaatan ruang laut yang dikeluarkan oleh KKP.
Fajar juga menegaskan semua kegiatan usaha yang sifatnya menetap wajib memiliki persetujuan pemanfaatan ruang laut sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain izin pemanfaatan ruang laut, kegiatan usaha juga harus mengantongi izin pemanfaatan ruang di darat.
“Persyaratan paling dasar itu ada dua, satu itu terkait dengan kegiatan pemanfaatan ruang ya kalau di darat itu akan ada KKPR, kemudian kalau di laut namanya KKPRL,” terangnya.
Menurut Fajar, PT KCN telah mengantongi dokumen KKPRL yang dikeluarkan pada 2023 setelah melalui proses panjang sejak 2022. Dokumen itu dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan izin pengembangan terminal umum.
“Sebenarnya yang mengeluarkan dari Kepala BKPM ya atas nama Menteri Kelautan dan Perikanan sudah menerbitkan KKPRL untuk PT KCN untuk kegiatan pengembangan terminal umum di 2023,” jelas Fajar.
Sebagai informasi, keberadaan tanggul beton di laut Cilincing tersebut pada awalnya beredar di media sosial Instagram. Seorang pengguna dengan nama akun @arie_ngetren mengunggah video yang menampilkan tanggul itu.
Dari suara salah seorang yang berada pada video itu, panjang tanggul beton itu diduga sekitar 2-3 kilometer. Tanggul itu awalnya disebut sebagai perlintasan nelayan.
"Jadi nelayan kesulitan mencari ikan. Dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," kata salah seorang dalam video yang diunggah pada Senin (8/9/2025).
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































