Menuju konten utama

DPR akan Panggil Menteri Sakti Wahyu Bahas Tembok Beton di Jakut

Komisi IV DPR RI akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, terkait penemuan tanggul beton di Jakarta Utara.

DPR akan Panggil Menteri Sakti Wahyu Bahas Tembok Beton di Jakut
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, ditemui awak media setelah aksi bersih pantai di Pantai Kedonganan, Bali, Minggu (19/01/2025). Tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Komisi IV DPR RI akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, terkait penemuan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mengatakan pemanggilan terhadap Menteri KP itu akan dilakukan pada Senin (15/9/2025) mendatang.

“Iya nanti kami akan panggil untuk mendapatkan penjelasan,” kata Daniel saat dihubungi Tirto, Kamis (11/9/2025).

“[Pemanggilannya pada hari] Senin,” lanjutnya.

Daniel menjelaskan pemanggilan Menteri KP ke DPR ditujukan untuk menggali informasi secara mendetail terkait penemuan tanggul beton yang disebut mengganggu aktivitas para nelayan setempat.

“Iya kami akan tanya secara detail,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, keberadaan tanggul beton tersebut beredar di media sosial Instagram. Seorang pengguna dengan nama akun @arie_ngetren mengunggah video yang menampilkan tanggul itu.

Dari suara salah seorang yang berada pada video itu, panjang tanggul beton itu diduga sekitar 2-3 kilometer. Tanggul itu awalnya disebut sebagai perlintasan nelayan.

"Jadi nelayan kesulitan mencari ikan. Dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," kata salah seorang dalam video yang diunggah pada Senin (8/9/2025).

Atas penemuan tersebut, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menegaskan bahwa tanggul beton itu bukan bagian dari pekerjaan dinasnya.

Ika mengatakan, tanggul beton itu juga bukan bagian dari proyek Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

"Ini bukan pekerjaan Dinas SDA dan juga bukan Kementerian PU," kata Ika saat dikonfirmasi pada Rabu (10/9/2025).

Senada dengan Ika, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA Jakarta, Ciko Tricanescoro, juga memastikan bahwa tanggul itu bukan bagian dari proyek tanggul laut raksasa National Capital Integrated Capital Development (NCICD).

Meski begitu, Ciko tidak menyebutkan lebih lanjut siapa pihak yang membangun tanggul itu.

"Tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD," ujarnya kepada para wartawan di Jakarta.

Baca juga artikel terkait KKP atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama