Menuju konten utama

KJP Desember 2025 Kapan Cair? Cek Jadwalnya

Cek jadwal KJP Desember 2025 cair dan panduan lengkap cek kepesertaan serta informasi pencairan di sini.

KJP Desember 2025 Kapan Cair? Cek Jadwalnya
Penyerahan KJP Plus Tahap I di Balaikota DKI Jakarta pada 20 Maret 2025 Foto/Pemprov DKI Jakarta
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan bahwa penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan kembali dilakukan pada Desember 2025. Simak prosedur pencairan dan cara jadwalnya berikut.

KJP Plus adalah bantuan biaya pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta untuk siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di SD hingga SMA/SMK di Jakarta. Dana KJP Plus digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti alat tulis, seragam, transportasi, dan kebutuhan belajar lainnya.

Kapan KJP Desember 2025 Cair?

Berdasarkan pola penyaluran KJP Plus sebelumnya, pencairan dana KJP Desember 2025 diperkirakan akan dimulai pada minggu pertama hingga kedua Desember 2025.

Sebagai gambaran, pada Tahap II Tahun 2025, dana untuk bulan September mulai disalurkan secara bertahap sejak 5 November 2025, sehingga penyaluran KJP untuk bulan Desember diperkirakan mengikuti jadwal serupa, sekitar awal hingga pertengahan bulan.

Jumlah penerima KJP Plus Tahap II 2025 mencapai 707.513 peserta didik, dan pencairan bagi penerima baru dilakukan setelah proses administrasi seperti pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI selesai.

Link Cek Penerima KJP Desember 2025

Proses pengecekan status penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 untuk Desember 2025 dapat dilakukan secara mudah dan praktis tanpa harus datang ke kantor Dinas Pendidikan. Masyarakat dapat menggunakan HP atau komputer yang terhubung dengan internet.

Berikut langkah lengkap dan link cek penerima KJP Desember 2025:

  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NIK yang digunakan telah terdaftar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. NIK dapat ditemukan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
  • Buka browser dan kunjungi situs resmi KJP Plus melalui tautan berikut
  • Pada halaman utama situs, terdapat kolom pencarian yang harus diisi dengan NIK secara lengkap dan benar
  • Klik tombol “Cek Status” atau “Cari”. Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil pengecekan dalam hitungan detik.
  • Hasil pengecekan akan menampilkan informasi status kepesertaan siswa pada Tahap 2 Desember 2025.
Apabila nama tidak muncul, kemungkinan NIK belum terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau terdapat kendala administrasi yang perlu dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Cara Mencairkan KJP Desember 2025

Pemilik KJP Plus bisa memanfaatkan fitur digital melalui aplikasi JakOne Mobile milik Bank DKI untuk mencairkan dana tanpa harus ke bank.

Simak langkah-langkah mencairkan KJP Desember 2025 berikut:

  • Unduh Aplikasi JakOne Mobile. Cari aplikasi “JakOne Mobile” di Google Play Store atau Apple App Store
  • Install aplikasi tersebut di ponsel
  • Buka aplikasi, pilih menu Registrasi
  • Masukkan nomor kartu ATM KJP Plus, nama siswa, dan data lainnya sesuai rekening
  • Login dengan menggunakan akun yang telah didaftarkan
  • Saldo KJP akan terlihat di halaman utama aplikasi
Saldo KJP dapat digunakan untuk transaksi digital seperti belanja kebutuhan sekolah secara online, bayar transportasi, beli pulsa, atau paket data langsung dari aplikasi.

Saldo di ATM menunjukkan saldo efektif yang bisa digunakan untuk belanja atau transaksi, sedangkan saldo di buku tabungan adalah saldo total di rekening.

Perbedaan ini muncul karena dana KJP Plus ditransfer ke rekening siswa tiap semester, namun pencairannya dilakukan secara rutin per bulan dan berkala per semester melalui kartu KJP Plus.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai program bantuan sosial (bansos) lainnya, termasuk jadwal penyaluran dan persyaratan terbaru, temukan artikel menarik lainnya di tautan berikut.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra