Menuju konten utama

Cerita Miftahul Jannah Dipolisikan karena Pergoki Ayah Selingkuh

Kisah Miftahul Jannah yang dipolisikan oleh selingkuhan ayahnya setelah menangkap basah perselingkuhan dua orang tersebut.

Cerita Miftahul Jannah Dipolisikan karena Pergoki Ayah Selingkuh
Ilustrasi selingkuh. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Miftahul Jannah, anak pejabat Dinas Pendidikan di Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke polisi oleh selingkuhan ayahnya usai memergoki perselingkuhan mereka.

Miftahul Jannah diketahui merupakan putri dari pasangan Khololah Marhamah dan Aprianto, seorang pejabat Kasi SMA Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemprov Sumut.

Dia menjadi perbincangan karena secara terbuka membuat video yang mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian atas laporan dari selingkuhan ayah kandungnya.

Laporan itu dibuat lantaran selingkuhan ayahnya itu merasa terhina saat Mifthaul Jannah memergoki perselingkuhan mereka.

Dalam video yang diunggah pada Kamis, 26 Oktober 2023 di akun Instagram @mif.ta.hul.j dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap sang ayah, dia juga menandai sejumlah jajaran petinggi pemerintah Sumut.

“Ayah kandung biarkan anaknya dipenjarakan selingkuhannya,” tulisnya di dalam video itu.

“Seorang pejabat dinas pendidikan provinsi sumatera utara, berselingkuh hingga melakukan kekerasan pada anak kandungnya sendiri,” lanjutnya pada keterangan postingan.

“bahkan selingkuhannya melaporkan anaknya ke kepolisian dengan tuduhan penghinaan. Perempuan korban KDRT yang juga anak kandungnya di adukan selingkuhan ayahnya ke Polisi,” tambahnya.

Kronologi Miftahul Jannah Pergoki Ayahnya Selingkuh

Kejadian Miftahul Jannah pergoki ayahnya berselingkuh itu sudah terjadi beberapa bulan yang lalu tepatnya pada 29 Juni 2023.

Awalnya Miftahul Jannah bercerita bahwa dia sedang di dalam mobil bersama ibu dan anggota keluarga lainnya. Saat itu dia melihat ayahnya bersama seorang perempuan. Belakangan diketahui perempuan itu adalah seorang janda pemilik salon bernama Esta Damayanti.

Menyaksikan hal itu, Miftahul Jannah lalu menunggu di salon kecantikan yang diduga milik Esta, berlokasi di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Setelah beberapa saat menunggu, dia melihat Esta turun dari becak motor bersama anaknya. Kemudian, tak lama berselang, Miftahul Jannah menyaksikan ayahnya datang dengan menggunakan sepeda motor, lalu masuk ke dalam salon itu.

Miftahul Jannah yang melihat hal itu lalu langsung menyusul masuk ke salon. Miftahul Jannah mengaku kala itu dia marah-marah. Ayahnya atau Aprianto diduga mengusir anaknya hingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

Miftahul mengatakan dia mengejar dan mengajak ayahnya pulang tapi respons dari sang ayah tidak baik, katanya dia malah didorong hingga tangannya terjepit pintu salon.

Miftahul Jannah dalam video pernyataannya, melampirkan surat panggilan polisi kepadanya yang meminta dia untuk hadir ke Kantor Sat Reskrim Unit Idik I Polres Labuhanbatu pada Jumat, 22 September 2023.

Pada surat permintaan keterangan yang bernomor B/6723/IX/RES.1.24./2023/RESKRIM itu, Esta Damayanti melaporkan Miftahul Jannah atas dugaan tindak pidana penghinaan yang terjadi pada Kamis, 29 Juni 2023 sekira pukul 20.00 WIB.

“Rasanya sedih, kaget juga, kenapa sampai-sampai selingkuhan ayah saya berani melaporkan saya seperti itu. Padahal pada saat kejadian itu, justru saya yang menjadi korban KDRT, yang di mana ayah saya, menjepit tangan saya di pintu salon selingkuhannya, dibantu dengan selingkuhannya itu” ujarnya.

“Tapi enggak apa-apa, panggilan ini tetap akan saya penuhi. Namun yang saya sesalkan dan saya sedihkan, saya punya ayah yang seharusnya melindungi anaknya, kenapa malah membela perempuan itu, dan tega menganiaya saya” ucapnya berlinang air mata.

“Ayah saya sebagai seorang pendidik, tapi kenapa perilakunya tidak mendidik?, itu pun saya serahkan kepada Allah,” tambahnya.

Ibarat pepatah mengatakan, kasih ibu sepanjang masa, kasih ayah sampai di kantor polisi,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait PERSELINGKUHAN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Hukum
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra