Menuju konten utama

Kisah Ahmad Dhani: dari Musisi Hingga Terlempar ke Balik Jeruji

Ahmad Dhani adalah musisi cemerlang, tapi dia gagal sebagai politikus. Dia baru saja dijatuhi hukuman penjara.

Kisah Ahmad Dhani: dari Musisi Hingga Terlempar ke Balik Jeruji
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani (tengah) mengacungkan kedua tangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019). Majelis hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara, dan atas putusan hakim tersebut kejaksaan langsung menahan terpidana. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.

tirto.id - Semasa hidupnya Chrisye kerap menyanjung banyak musisi yang menurutnya punya talenta. Ia tipikal senior yang tak terlalu peduli dengan senioritas. Selain Ariel Noah (dulu Peterpan), musisi lain yang pernah mendapat sanjungan dari pelantun lagu Lilin-Lilin Kecil adalah Ahmad Dhani Prasetyo.

"Saya orang yang menghormati Ahmad Dhani karena karya musiknya yang hebat," kata Chrisye suatu ketika.

Kekaguman Chrisye sangat masuk akal. Sejarah Dewa 19 membuktikan itu semua, dan Dhani adalah bagian penting di dalamnya.

Dhani membentuk Dewa 19 bersama kawan-kawannya dari SMP Negeri 6 Surabaya pada 1986—tahun yang sama ketika Queen menggelar konser akbar yang akan tetap diingat sepanjang masa di Wembley Stadium. Dewa adalah singkatan huruf depan dari para pendiri: Dhani, Erwin, Wawan, dan Andra. Butuh empat tahun hingga mereka merilis album perdana yang diberi judul Dewa 19.

Waktu itu personel mereka adalah Dhani, Andra, Ari Lasso, Erwin, dan Wawan.

Lagu "Kangen" meledak dan membuat nama Dewa 19 melejit ke daftar band papan atas tanah air. Album ini terjual 300 ribu kopi; 2 penghargaan berhasil didapat di ajang BASF Award untuk kategori Pendatang Baru Terbaik dan Album Terlaris.

Dhani ada di balik sebagian besar lagu. Liriknya khas, merentang ke banyak tema. Dari mulai protes terhadap orang tua lewat lagu "Cukup Siti Nurbaya". Lagu serupa ia dengungkan lewat lagu "Format Masa Depan". Tentu tak lupa lirik-lirik cinta semisal pada lagu "Satu Hati (Kita Semestinya)" dan "Kirana".

Ketika Ari Lasso, sang vokalis, dipecat karena kecanduan narkoba pada 1999, Dewa 19 vakum. Dhani bereksperimen lewat band baru bernama Ahmad Band, terdiri dari Andra, Pay dan Bongky dari Slank, dan Bimo Sulaksono.

Banyak yang menyangka itulah akhir Dewa 19, tapi prediksi itu salah; sekaligus membuktikan 'otak' dari dewa adalah Dhani, bukan Ari Lasso. Masuknya Elfonda Mekel alias Once membangkitkan kembali Dewa (kali ini tanpa "19"). Album barunya, Bintang Lima, laku 1,7 juta keping dan jadi album terlaris sepanjang sejarah Dewa.

Lagu-lagu "Roman Picisan", "Dua Sejoli", "Risalah Hati", hingga "Separuh Nafas" dengan segera menjadi klasik. Kita akan sulit untuk tidak tergoda turut bernyanyi di dalam hati jika mendengar lagu ini diputar sekarang.

Hal lain yang patut dibahas adalah peran Dhani di dunia musik, tapi bukan di Dewa. Ini ketika ia sukses jadi produser beberapa orang yang akhirnya jadi tenar seperti Reza Artamevia, Krisdayanti, Denada, hingga duo Ratu.

Politikus Gagal

Namun, itu semua adalah masa lalu. Seperti ada patahan di hidup Ahmad Dhani: antara Dhani sebagai musisi dan Dhani sebagai politikus. Kita seperti membicarakan dua Ahmad Dhani yang berbeda.

Membicarakan Dhani saat ini adalah bicara soal orang yang dengan bangga menggunakan kostum Nazi, bicara orang yang dengan enteng mengusulkan memaafkan teroris ISIS, bicara soal juru bicara paling militan Prabowo-Sandiaga Uno, hingga bicara orang yang santai berkomentar kontroversial.

Poin yang disebut terakhir inilah yang kerap membuatnya berurusan dengan hukum. Berkali-kali, termasuk ketika ia bicara soal Ahok.

Jack Boyd Lapian, yang mengaku pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, melaporkan Dhani atas twitnya di Twitter masing-masing pada 7 Februari, 6 Maret, dan 7 Maret 2017. Pada 7 Februari dia menulis: "Yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Ma'ruf Amin..." Pada 6 Maret ia kembali menulis: "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya."

Terakhir, pada 7 Maret, dia menulis: "Sila pertama Ketuhanan YME. Penista agama jadi gubernur... Kalian waras???"

Jack Boyd melaporkan Dhani dengan pasal UU ITE, Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2. Dhani lalu dikenai Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Th 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ia menjalani sidang perdana pada 16 April 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Infografik ahmad dhani

Hari ini (28/1/2019), vonis dijatuhkan. Ketua Majelis Hakim Ratmoho memutuskan Ahmad Dhani bersalah karena dengan sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian. Ia divonis 1 tahun 6 bulan dan langsung dijebloskan ke penjara.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai twit Dhani menimbulkan keresahan dan berpotensi memecah belah masyarakat. Hakim juga menilai Dhani sadar dan mempunyai peran dalam twit tersebut. Sementara pertimbangan yang meringankannya adalah Dhani belum pernah dihukum serta sopan dan kooperatif selama persidangan.

Vonis terhadap Dhani lebih ringan enam bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Dhani dengan hukuman dua tahun penjara.

Mungkin hukuman ini sama sulitnya bagi Dhani seperti ketika Ari Lasso kecanduan dan terpaksa dikeluarkan. Dalam kasus terdahulu Dhani berhasil membuktikan diri kalau dia tak terkalahkan karena berhasil bangkit. Mungkin nasib serupa akan dia alami kembali setelah lepas dari penjara.

Atau mungkin, ini kesempatan bagi Ahmad Dhani untuk memikirkan kembali sepak terjangnya di dunia politik yang terbukti suram dan balik saja ke jalur musik?

Baca juga artikel terkait KASUS AHMAD DHANI atau tulisan lainnya dari Rio Apinino

tirto.id - Musik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Rio Apinino
Editor: Mufti Sholih