Menuju konten utama

KIM: Ada Gerakan yang Berencana Gagalkan Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menduga adanya gerakan-gerakan menggagalkan Pemilu 2024.

KIM: Ada Gerakan yang Berencana Gagalkan Prabowo-Gibran
Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan bahwa Koalisi Indonesia Maju melakukan pertemuan internal di kediaman Prabowo, Senin (16/10/2023). (Tirto.id/Avia)

tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menduga adanya keinginan untuk mendegradasi dan merusak nama baik bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dugaan tersebut terlihat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia minimal capres-cawapres dikabulkan dan diperkuat dengan putusan Majelis Kehormatan (MKMK) tidak membatalkan putusan tersebut.

"Ada informasi yang menyampaikan ke kami adanya gerakan-gerakan yang ingin menggagalkan salah satu pasangan calon (paslon) terutama dari anak muda, agar gagal jadi bacawapresnya Pak Prabowo," kata Habiburokhman di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11 2023).

Habiburokhman menilai ada upaya untuk menggagalkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Alasannya karena Gibran yang saat ini menjadi bakal cawapres dari Prabowo Subianto.

"Saya tidak mau menuduh, cuma kami hanya mau menegaskan bahwa tidak ada celah sama sekali untuk menggagalkan pemilu, tidak ada celah sana sekali untuk gagalkan anak muda Mas Gibran jadi kontestan pemilu," kata dia.

Habiburokhman bersama Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto, Ketua Bapilu Partai Golkar Maman Abdurrahman, dan Ketua Dewan Pembina Bapilu Partai Golkar Idrus Marham juga menyinggung soal adanya gugatan perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka yakin gugatan itu tidak akan menganulir putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia capres dan cawapres. Putusan itu juga menjadi dasar Gibran bisa maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Misalnya ada perkara 141 dan sebagainya, tidak akan berubah dan tidak akan berlaku surut. Jadi kontestasi pemilu 2024 jelas, tidak bisa dipersoalkan lagi. Kalau toh nanti ada permohonan uji materi baru menurut saya, apapun hasilnya tidak akan mempengaruhi penetapan capres dan cawapres 2024," kata Habiburokhman.

Sementara itu, Maman Abdurrahman mengilai gerakan tersebut masif dan terjadi di dalam serta luar MK. Dia mengklaim upaya-upaya tersebut sudah jauh dari perkiraan kubu Prabowo-Gibran.

"Objek saya bergeser ke yang tadi yakni pendegradasian, bahkan lebih jauh lagi sesuatu yang menjadi hak rakyat untuk menilai Pak Prabowo dan Mas Gibran layak atau tidak kok diambil alih sih," kata Maman.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin