Menuju konten utama

Ketua KY Minta Presiden Bentuk TGPF Usut Petugas Pemilu Meninggal

Pemerintah perlu mengusut tuntas dengan membentuk tim pencari fakta petugas pemilu 2019 yang meninggal untuk menghindari tudingan dari masyarakat.

Ketua KY Minta Presiden Bentuk TGPF Usut Petugas Pemilu Meninggal
Sejumlah aktivis KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) Banten menggelar aksi solidaritas untuk para petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang meninggal dunia, di Alun-alun Serang, Banten, Jumat (3/4/2019). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama.

tirto.id - Eks Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada mengatakan, pemerintah perlu membentuk tim gabungan pencari fakta (TGGF) untuk merespons petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2019 yang meninggal.

Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ini, jika pemerintah tak serius menyelesaikan permasalahan ini, maka dikhawatirkan sikap itu malah mengganggu legitimasi pemilu.

"Ini perlu dibantuk TGPF oleh presiden dasarnya diskresi. Ini demi kepentingan umum," ucap Aidul dalam diskusi bertajuk 'Membedah Persoalan Sebab Kematian Mendadak Petugas Pemilu Dari Perspektif Keilmuan' di sekretariat PB Ikatan Dokter Indonesia, Senin (13/5/2019).

"Ini kalau tidak diselesaikan secara clear, kaitannya ke legitimasi pemilu akhirnya," tambah Aidul.

Aidul juga mengatakan saat ini, pemilu Indonesia kerap menghadapi kabar-kabar burung maupun hoaks.

Menurut Aidul, pemerintah seharusnya tak tinggal diam menghadapi masalah yang belum jelas ini, sehingga bisa membuat masyarakat justru dapat termakan oleh kabar hoaks.

"Ini untuk legitimasi pemilu dan pemerintahan ke depan. Nanti legitimasi bisa digerus," kata Aidul.

Disamping itu, Aidul mengatakan tim yang dibentuk presiden ini nantinya dapat turut melakukan evaluasi pada penyelenggaraan pemilu serentak.

Menurut dia, 583 petugas pemilu yang meninggal tidak dapat dipisahkan dari model pemilu serentak.

Aidul juga berpandangan, tak cukup mengumpulkan penyebab kematian dari keterangan verbal. Kementerian Kesehatan, kata dia, perlu mengautopsi untuk mengetahui sebab meninggal.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Politik
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali