Menuju konten utama

Ketua KPK Benarkan Ada Proses Penyelidikan di Sulawesi Tenggara

Agus Rahardjo membenarkan ada penyelidikan di wilayah Sulawesi Tenggara, namun ia tidak menjelaskan detail kasus.

Ketua KPK Benarkan Ada Proses Penyelidikan di Sulawesi Tenggara
Ilustrasi. Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan adanya tim yang bertugas terkait kegiatan penyelidikan di Kendari, Sulawesi Tenggara .

"Betul sedang ada kegiatan penyelidikan di wilayah Sulawesi Tenggara (Kendari)," kata Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Namun, Agus tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus apa adanya kegiatan penyelidikan di Kendari tersebut. Mantan Kepala LKPP itu pun belum memastikan pihak yang ditangkap adalah Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra alias ADP.

Sebelumnya, KPK membekuk sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (28/2/2018). Dua orang yang ditangkap diduga Wali Kota Kendari Adriatama Dwi Putra dan calon gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun.

“Iya, tangkap tangan di Kendari,” kata sumber internal KPK kepada Tirto, Rabu ini.

Bersama Asrun dan Adriatma, diduga ada empat sampai lima orang lainya, diantaranya salah satu pengusaha pemilik distributor cat di Kendari, bersama sekuriti, serta dua orang perempuan.

Informasi yang dihimpun, Pengusaha yang belum diketahui namanya itu, tiba di Polda Sultra Selasa (27/2) sekitar pukul 22.30 Wita.

Sedangkan Adriatma dan Asrun tiba di Polda Sultra Kamis (28/2) sekitar pukul 05.50 Wita. Keduanya tiba di Polda Sultra dengan pengawalan sejumlah penyidik KPK.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, membenarkan terkait informasi pemeriksaan Wali kota Kendari dan mantan Walikota Kendari dua periode itu.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yandri Daniel Damaledo