Menuju konten utama

PAN Belum Bersikap Atas OTT Walikota Kendari dan Cagub Sultra

Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi secara detail dan komperhensif mengenai OTT tersebut.

PAN Belum Bersikap Atas OTT Walikota Kendari dan Cagub Sultra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,Jakarta. tirto.id/Tf Subarkah

tirto.id - Partai Amanat Nasional (PAN) belum mengambil sikap terhadap Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan Calon gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (28/2/2018).

"Setelah ada info dan masukan yg lebih akurat, kami baru bisa memberikan tanggapan," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno kepada Tirto, Rabu (28/2/2018).

Saat ini, kata Eddy, DPP PAN masih menunggu informasi dari DPW PAN Sulawesi Tenggara terkait kebenaran OTT yang menjerat Adriatma dan Asrun.

"Kami masih menunggu informasi yang lebih detail dan komprehensif dari pengurus DPW PAN Sultra yang memonitor perkembangan masalah ini secara seksama," kata Eddy.

Adriatma merupakan anak dari Asrun. Ia menjabat sebagai walikota Kendari menggantikan Asrun yang sebelumnya telah menjabat selama dua periode. Keduanya kini menambah daftar kader PAN yang terjerat OTT KPK setelah Gubernur Jambi Zumi Zola dan Gubernur non aktif Sulawesi Tenggara, Nur Alam.

Mengenai hal ini, Eddy menyayangkan kembali terjeratnya kader PAN dalam OTT. Ia menegaskan PAN tidak akan memberikan toleransi kepada kader yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

"Kami menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus korupsi dan memberikan pembekalan kepada seluruh kader, khususnya mereka yang menduduki jabatan publik untuk mewaspadai dan menjauh dari bahaya laten korupsi," kata Eddy.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun Tirto, Adriatma dan Asrun diduga terlibat suap-menyuap dengan pihak swasta. Namun, belum diketahui secara pasti suap tersebut terkait proyek apa dan berapa nilai suapnya.

Bapak dan anak ini sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara. Tim KPK juga masih berada di lapangan untuk mencari bukti-bukti lain yang terkait kasus ini.

Sementara, KPK sampai saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait OTT terhadap Adriatma dan Asrun.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yandri Daniel Damaledo